Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Wajah Bripka Rahmat dan 5 Polisi Tiduri dan Peras Istri Tersangka Narkoba Kondisi Hamil

Anggota Polsek Kutalimbaru, Bripka Rahmat Hidayat Lubis yang diduga cabuli wanita hamil istri pelaku narkoba jalani sidang kode etik

Editor: galih permadi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Bripka Rahmat (lingkaran) dan 5 anggota Polsek Kutalimbaru yang terlibat kasus pemerasan dan pencabulan terhadap istri pelaku narkoba saat jalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN- Anggota Polsek Kutalimbaru, Bripka Rahmat Hidayat Lubis yang diduga cabuli wanita hamil istri pelaku narkoba jalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).

Saat jalani sidang kode etik, Bripka Rahmat Hidayat Lubis didampingi lima temannya yang diduga ikut serta melakukan pemerasan. 

Ketika menjalani sidang kode etik, Bripka Rahmat Hidayat Lubis sempat membuka maskernya, sehingga wajah oknum polisi yang cabuli wanita hamil istri pelaku narkoba ini kelihatan dengan jelas.

Adapun lima anggota Polsek Kutalimbaru yang ikut jalani sidang kode etik diantaranya Aiptu Desvi Ramanda, Aipda Suheri Darwin Berutu, Aipda Heri Kurnia Ryadi, Aiptu Hawa Gurusinga dan Aipda Sahri Pohan.

Dari keenamnya, Bripka Rahmat Hidayat Lubis berdiri nomor tiga dari sebelah kanan.

Sidang kode etik dipimpin oleh Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji.

Dalam sidang ia menanyakan soal temuan barang bukti ke MU, istri dari salah satu tersangka narkoba yang telah ditahan.

"Darimana diamankan anggota barang bukti sabu," tanya AKBP Irsan.

Kemudian MU menjawab kalau barang bukti diamankan di jok sepeda motor.

Iklan untuk Anda: Ulang tahun ke -110 mendirikan ROLEX - Diskon 90%
Advertisement by

"Sabu diambil dari dalam jok kereta," jawab MU.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ini Wajah Anggota Polsek Kutalimbaru yang Diduga Cabuli Wanita Hamil Istri Pelaku Narkoba, 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved