Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Wanita Sales Motor Tipu 30 Klien dengan Total Kerugian Rp 385 Juta, Begini Modusnya

Perbuatan lancung pelaku ternyata sudah merugikan sekitar 30 orang korban, dengan nilai kerugian total Rp 385 juta.

IST
Ilustrasi Penipuan 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Polisi menangkap seorang wanita sales dealer sepeda motor yang berkantor di Surabaya karena penipuan.

Izati KPA (34) yang merupakan warga Bangkalan Madura ini kedapatan menggelapkan uang para klien atau pembeli sepeda motor di dealer tempatnya bekerja.

Dia memanipulasi pembukuan proses pembayaran yang dilakukan oleh klien pembeli sepeda motor.

Baca juga: Air Selokan Sawah Meluber ke Jalan, Ternyata Tersumbat Jasad Petani

Dengan cara, para klien yang sejak awal berstatus membeli motor secara kontan atau lunas (cash), dimanipulasi berkas pembukuan pembayarannya menjadi berstatus pembeli secara mencicil atau kredit.

Perbuatan lancung pelaku ternyata sudah merugikan sekitar 30 orang korban, dengan nilai kerugian total Rp 385 juta.

Kapolsek Wiyung, Kompol Parmiatun menerangkan, pelaku akan memberi perlakuan khusus kepada para klien yang akan membeli motor secara kontan.

Caranya, si pelaku akan datang ke kediaman si klien atau korban untuk melakukan proses pemberkasan palsu, berisi surat pelunasan fiktif.

Dengan tujuan, agar meyakinkan korban yang ditemuinya itu, seakan-akan motor tesebut sudah dibeli secara lunas.

"Kalau ada customer yang beli cash, dia tidak boleh bayar di dealer, tapi didatangi di rumahnya. Setelah uang dibawa, pelaku nyicil di dealer itu tanpa sepengetahuan pembeli," ungkap Kapolsek Wiyung, Kamis (11/11/2021).

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, perbuatan culas tersebut ternyata dilancarkan pelaku terhadap sekitar 30 orang kliennya yang berada di Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik.

Hal itu, dibuktikan dari adanya laporan polisi yang dibuat para korban di berbagai markas kepolisian sektor di Polrestabes Surabaya dan Polres Gresik.

Sedangkan, korban yang melapor di SPKT Mapolsek Wiyung sejumlah empat orang, dengan nilai kerugian Rp 385 juta.

Perbuatan lancung pelaku akhirnya terbongkar setelah beberapa orang klien atau korbannya mendadak ditagih oleh pihak leasing dari kantor dealer, karena tunggakan bulanan pembayaran kredit motor, yang seharusnya sudah berstatus lunas sejak awal.

"Keseluruhan kurang lebih 30 orang. Tapi tersebar di banyak polsek laporannya, Tenggilis, Lakarsantri, Gayungan, dan di Gresik juga," tutur Parmiatun.

Catatan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, Parmiatun mengungkapkan, pelaku sudah bekerja sebagai sales di dealer motor terkemuka di Kota Surabaya, sejak 2016.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved