Berita Rwanda
Kritik Pemerintah, Youtuber Ini Divonis Penjara Selama 7 Tahun
Seorang Youtuber Rwanda dijatuhi hukuman penjara 7 tahun oleh pengadilan di Kigali.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang Youtuber Rwanda dijatuhi hukuman penjara 7 tahun oleh pengadilan di Kigali, setelah mengkritik pemerintah.
Dieudonne Niyonsenga, seorang Youtuber dengan channel Ishema TV yang telah mengumpulkan lebih dari 15 juta penonton dari unggahan videonya.
Ia dinyatakan bersalah pada Kamis (11/11/2021) atas 4 tuduhan, termasuk pemalsuan, peniruan identitas, dan mempermalukan pejabat negara.
"Kami mengajukan banding atas putusan terhadap Niyonsenga dengan segera. Itu tidak benar," kata pengacaranya, Gatera Gashabana pada Jumat (12/11/2021), seperti yang dilansir dari Al Jazeera pada hari yang sama.
Pengadilan menemukan bukti bahwa Youtuber Rwanda itu telah melakukan kejahatan dengan sengaja.
Oleh karena itu, hakim menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara dan ditambah denda 5 juta franc Rwanda atau 4.900 dollar AS (Rp 69,7 juta) kepada Niyonsenga yang suka mengkritik pemerintah.
“Karena konsekuensi buruk dari kejahatannya terhadap masyarakat Rwanda, pengadilan memerintahkan agar Dieudonne Niyonsenga segera ditangkap dan dibawa untuk menjalani hukuman penjaranya,” kata hakim saat memberikan putusan.
Niyonsenga lebih dikenal dengan personanya di Youtube sebagai Cyuma, yang artinya "besi", di mana ia suka mengkritik pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di negaranya, termasuk yang melibatkan pemerintah.
Tak lama setelah divonis bersalah, Youtuber Rwanda itu mengatakan rumahnya dikepung polisi.
Polisi dan petugas penjara belum mengkonfirmasi apakah Niyonsenga telah ditahan setelah dijatuhi hukuman in absentia.
Vonis hukum Niyonsenga terjadi hanya beberapa pekan setelah para kritikus terkenal lainnya di Rwanda dikirim ke penjara karena kritikan mereka terhadap pemerintah di Youtube.
Pada Oktober, pihak berwenang Rwanda menangkap 6 orang termasuk seorang jurnalis dan anggota partai oposisi yang dituduh menyebarkan desas-desus yang diduga dimaksudkan untuk memulai pemberontakan terhadap pemerintah.
Theoneste Nsengimana yang menjalankan Umubavu TV, saluran Youtube online yang sering menayangkan konten kritis terhadap pemerintah, termasuk di antara mereka yang ditangkap.
Pada April 2020, sebetulnya Niyonsenga telah ditangkap setelah menyiarkan serangkaian video yang menuduh militer melakukan pelanggaran serius terhadap penduduk daerah kumuh selama pemberlakuan lockdown ketat terhadap Covid-19.
Tak lama setelah itu, Youtuber tersebut didakwa melanggar lockdown dan menyamar sebagai jurnalis, kemudian dikirim ke penjara.
Dia dibebaskan 11 bulan kemudian, tetapi jaksa mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.
Tindakan keras terhadap pembuat konten YouTube itu memiliki efek mengerikan di Rwanda, di mana media independen telah dibubarkan dan bentuk-bentuk kebebasan berekspresi lainnya diawasi secara ketat oleh pemerintah.
Para kritikus menuduh pemerintah Presiden Paul Kagame melakukan pelanggaran hak asasi manusia, meskipun mendapat dukungan dari Barat untuk memulihkan stabilitas setelah genosida, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Pada Maret, Human Rights Watch menyuarakan peringatan tentang tindakan keras pemerintah Rwanda tersebut terhadap pada para pengkritiknya. Namun, Kagame telah membantah tuduhan pelanggaran terhadap mereka pengkritiknya. (*)