Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Beredar Video Syur Selebgram Cantik dengan Pacar, Disiarkan Langsung di Honeylive

Video syur selebgram Ambon bersama pacarnya membuat heboh pengguna media sosial.

Editor: galih permadi
ISTIMEWA
ilustrasi video mesum 

TRIBUNJATENG.COM - Video syur selebgram Ambon bersama pacarnya membuat heboh pengguna media sosial.

Pasalnya keduanya melakukan adegan panas dan disiarkan secara langsung.

Sontak video adegan suami istri tersebut viral.

Diketahui, pemeran wanita adalah selebgram Ambon berinisial VWS berusia 20 tahun.

Sementara itu, pemeran laki-laki yang diduga kekasih VWS yakni berinsial JP.

Aksi tak senonoh itu disiarkan secara langsung melalui aplikasi honeylive.

Siaran langsung tersebut sempat direkam oleh seseorang hingga akhirnya disebarkan dan menjadi viral.

Pasangan itu menjalani pemeriksaan di Unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku.

Keduanya, diamankan aparat keamanan sejak Senin (15/11/2021) malam.

Awalnya, JP diamankan terlebih dulu, setelah itu baru VWS.

Pemeriksaan itu dimulai sejak Selasa (16/11/2021), pukul 12.00 WIT.

Sementara itu, Direktur Krimsus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso mengatakan, polisi akan memproses kasus dugaan pornografi tersebut.

Ketika disinggung soal apakah polisi menerima laporan setelah video itu viral, Eko mengatakan, polisi langsung bergerak menyelidiki hal itu.

Meski begitu, Eko belum mau menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap kedua pelaku.

Hanya saja ia menyebut perbuatan mereka berpotensi melanggar Undang-Undang ITE dan UU Pornografi.

Sedangkan, Kepolisian Daerah Maluku mengimbau warga di daerah itu untuk tidak menyebarluaskan konten berbau porno di media sosial.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat.

Menyusul viralnya video selebgram asal Ambon bersama kekasihnya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar jangan menyebar video porno di media sosial apa pun," katanya dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, ia menuturkan dalam ketentuan perundang-undangan para pelaku penyebar video berbau pornografi dapat diancam dengan hukuman pidana.

"Karena dalam ketentuan undang-undang orang yang menyebar (video porno) ikut terancam pidana.

Saat ini kasus itu sudah kita tangani, jadi jangan lagi disebarluaskan," jelasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Heboh Video Syur Selebgram Ambon dengan Pacarnya, Polisi Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Medsos,

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved