Berita Kudus

BLT Buruh Rokok Bisa Buat Tambahan Jajan Anak ‎

Belasan tahun bekerja di perusahaan rokok bukanlah waktu yang singkat bagi Rustina (42‎).

Penulis: raka f pujangga | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Raka F Pujangga
Produksi rokok di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Belasan tahun bekerja di perusahaan rokok bukanlah waktu yang singkat bagi Rustina (42‎), warga Jekulo, Kabupaten Kudus.

Dia memilih untuk bekerja menjadi buruh rokok untuk membantu ekonomi keluarga karena harus menanggung dua orang anak.

Rus menyampaikan, bekerja di pabrik rokok

Produksi rokok di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus.
Produksi rokok di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus. (Tribun Jateng/Raka F Pujangga)

membuatnya bisa menyekolahkan anaknya di bangku sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Meskipun dia sempat keluar masuk dan berganti perusahaan.

"Saya bekerja di pabrik rokok karena bisa ini‎, alhamdulillah bisa membantu ekonomi keluarga," ucap buruh borongan itu.

Rencana pemerintah daerah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) bagi buruh rokok tentu disambut gembira.

Pasalnya, dia bisa membantu mencukupi kebutuhan anaknya.

"Kalau terima saya nggak tahu, kalau dapat ya bersyukur. Buat jajan anak," katanya.

Dalam sehari, dia bisa melinting rokok sigaret kretek tangan (SKT) mencapai 4.000 sampai 5.000 batang setiap harinya.

Saat pandemi upahnya‎ berkurang karena harus bekerja secara shift karena untuk mencegah penyebaran Covid-19 di perusahaan.

‎Ketua Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (P‎PRK) Agus Sarjono mengaku bersyukur adanya pemberian BLT bagi buruh rokok dari alokasi DBHCHT 2021.

"Saya bersyukur buruh rokok menerimanya, karena ini pertama kalinya," ucap dia.

Sehingga harapannya semua buruh rokok bisa mendapatkan BLT yang sama satu sama lainnya.

ia juga meminta agar buruh rokok yang menerima BLT tidak menjadi konsumtif dan beban di masa mendatang.

"Yang penting tidak konsumtif dan menimbulkan masalah," ujar dia. 

Misalnya dijadikan uang muka kendaraan, karena BLT ini hanya beberapa bulan saja. Sedangkan jika dipakai untuk uang muka dikhawatirkan bakal menjadi beban.

Dia berharap, semua buruh rokok dapat menerima bantuan tersebut tanpa melihat jabatannya dan status kependudukan.

Hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan kecemburuan di pabrik rokok karena mereka bekerja di lingkungan yang sama.

"Khawatirnya nanti ada konflik. Misalnya BLT hanya untuk KTP Kudus, sebelahnya ada yang KTP luar Kudus tapi juga ikut menyumbang penerimaan negara," ujar dia.‎ (*)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved