Berita Kudus
Cegat Truk Masuk Kota, Bupati Kudus Keluhkan Kemacetan dan Kerusakan Jalan
Bupati Kudus, HM Hartopo cegat langsung truk bermuatan berat yang melanggar rambu-rambu lalu lintas
Penulis: raka f pujangga | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Bupati Kudus, HM Hartopo cegat langsung truk bermuatan berat yang melanggar rambu-rambu lalu lintas
Dia menyalip truk itu, menghentikannya dan menghubungi Dinas Perhubungan untuk dilakukan penindakan.
Pasalnya truk bermuatan berat tersebut, menimbulkan kemacetan dan mengganggu pengendara lainnya.
Hartopo mengaku sering mendapatkan keluhan masyarakat mengenai truk angkutan barang yang sering melakukan pelanggaran lalu lintas jalan.
Hal itu disampaikan Bupati Kudus, saat sosialisasi keselamatan angkutan jalan di Balai Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Selasa (16/11/2021).
"Masyarakat itu mengeluhkannya ke saya, lengkap ada fotonya. Truk lewat jalan yang tidak seharusnya," ujarnya.
Dia menceritakan, sudah puluhan kali mengetahui adanya pelanggaran tersebut sehingga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus untuk melakukan penindaan agar ada efek jera.
Terutama pelanggaran terjadi saat jam rawan yang berada di Jalan Diponegoro, dan Sunan Kudus, dan Jalan Sunan Muria.
"Targetnya seminggu tujuh kali ada penindakan. Truk dan bus tidak boleh masuk kota kecuali izin," ujarnya.
Selain itu, pPihaknya meminta, pengusaha angkutan jalan dapat melakukan pembinaan kepada sopir sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Tidak ada alasan bagi sopir truk untuk melanggar aturan dan rambu-rambu lalu lintas.
"Sopir ingin jalan yang singkat, dan ini membuat keresahan pengguna jalan lain," ucapnya.
Kondisi itu juga mempengaruhi kondisi jalan yang ada di Kabupaten Kudus karena muatannya mencapai puluhan ton.
Sehingga beberapa titik jalan mengalami kerusakan hingga membuat pengendara lain tidak nyaman.
"Puluhan ton bobot angkutannya sampai jalannya rusak. Pengendara lain melintas seperti naik kapal laut," ujar dia.
Sehingga dinilai perlu adanya penertiban, termasuk di kawasan Makam dan Masjid Menara Kudus yang banyak tukang ojek dan becak.
"Saya minta diatur dan dievaluasi lagi, harus diatur tidak boleh parkir sembarangan. Apalagi saat ada peziarah datang," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus,Catur Sulistiyanto menyampaikan, akan menjalankan instruksi bupati terkait penindakan angkutan yang melanggar rambu jalan tersebut.
"Nanti kami akan melakukan penindakan. Kami punya dua regu yang berpatroli pagi dan sore, masing-masing delapan," ujar dia.
Dia menjelaskan, sosialisasi yang digelar itu juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran perusahaan angkutan jalan.
Sedikitnya 100 perwakilan perusahaan yang dibagi dalam dua kelompok akan diberikan sosialisasi.
"Ini bagian untuk menekan pelanggaran," ucapnya. (raf)