Kamis, 30 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Suripto Satpam Gudang Rokok Camel di Solo Tewas di Tangan Perampok

Seorang satpam gudang rokok Camel, Suripto (33), ditemukan tewas di gudang tempat kerjanya, di Jalan Brigjen Sudiarto Nomor 202, Joyotakan, Serengan,

Tayang:
Dok Polsek Serengan
Anggota Polsek Serengan bersama relawan saat melakukan evakuasi terhadap jenazah seorang satpam yang ditemukan meninggal dunia di sebuah gudang rokok di Jalan Brigjen Sudarto Serengan, Senin (15/11/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Seorang satpam gudang rokok Camel, Suripto (33), ditemukan tewas di gudang tempat kerjanya, di Jalan Brigjen Sudiarto Nomor 202, Joyotakan, Serengan, Solo, Senin (15/11).

Korban yang merupakan warga Karanggede, Kabupaten Boyolali itu diduga tewas di tangan perampok yang menyatroni gudang rokok tersebut.

Suripto menjadi satu-satunya korban tewas dalam peristiwa itu.

Saat ditemukan, korban masih mengenakan seragam satpam lengkap. Pada wajah dan belakang kepala korban terdapat luka memar.

Selain menewaskan satpam, perampok juga membawa kabur sebuah brankas berisi uang Rp 270 juta.

Kapolsek Serengan, Kompol Suwanto mengatakan, jasad korban ditemukan oleh R, salah seorang karyawan.

"Saat saksi karyawan gudang dan satpam penganti akan masuk, mendapati gudang tidak dalam terkunci, saat dicek korban posisi terlentang di lantai lobi gudang sudah meninggal," kata Suwanto kepada Tribun Jateng, Senin siang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menuturkan, pada pukul 06.45 SPKT Polsek Serengan menerima telepon dari karyawan rokok Camel bahwa seorang satpam ditemukan tewas di ruang tengah kantor gudang Camel.

Kondisi satpam tersebut saat ditemukan terkapar di lantai dan dalam keadaan kaku.

"Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Moewardi, Jebres, untuk dimintakan ver mayat," tutur dia.

Iqbal menuturkan pada kejadian tersebut, brankas perusahaan berisi uang sekitar Rp 270 juta dibawa kabur pelaku. Pada lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga tidak di temukan monitor CCTV.

"Saat itu korban sedang piket sendirian," ucapnya.

Ia mengatakan, hingga saat ini polisi telah meminta keterangan tiga saksi, yang merupakan karyawan Camel. Polisi juga telah menghubungi keluarga korban untuk dimintai keterangan di Polresta Solo.

Iqbal menambahkan, korban tidak memberikan laporan saat bertugas, Senin. Saat ditemukan karyawan gudang, ternyata korban sudah tidak bernyawa.

Menurut Iqbal, saat karyawan dan satpam pengganti akan masuk, mereka mendapati gudang tidak dalam keadaan terkunci. Saat itu, korban telentang di lantai lobi gudang. Saat dicek, rupanya korban telah meninggal dunia.

"Korban diperkirakan meninggal sekitar pukul 02.00," terang Kabidhumas.

Menurutnya, biasanya petugas jaga akan melakukan laporan setiap 1,5 jam sekali ke manajemen. Namun, saat itu korban hingga pukul 03.00 tidak melapor ke manajemen. Saat ditemukan satpam itu dalam keadaan tergeletak dan masih mengenakan seragam lengkap.

"Keadaannya ada luka memar pada wajah dan belakang kepala," tuturnya.

Dikatakannya, petugas Polresta Solo saat ini tengah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasil pemeriksaan diketahui ada uang dalam brankas yang hilang.

"Berdasar keterangan petugas di lapangan, uang sekitar Rp 270 juta beserta brankas yang sebelumnya ada di bagian administrasi dibawa kabur pelaku," jelas dia.

Ia mengatakan saat ini, polisi sedang berupaya keras mengungkap kejadian tersebut. Polisi kini sedang mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi.

"Semoga sesegera mungkin (kasus perampokan itu—Red) bisa diungkap," harapnya. (kan/rtp)

Baca juga: Setelah Bicara Soal Skandal Seks yang Menggegerkan, Petenis China Peng Shuai Hilang

Baca juga: Satpol PP Semarang Tunda Bongkar 20 Karaoke Liar

Baca juga: Jadwal Indonesia Masters 2021, Perang Saudara Fajar/Rian Vs Fikri/Bagas dan Minions Vs Korsel

Baca juga: Lihat Kantong Kresek Bergerak-gerak Dekat Tumpukan Sampah, Petani Kaget Temukan Bayi di Dalamnya

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved