Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Terungkap Alasan Pengacara Sebar Uang Rp 40 Juta di Kantor Polisi: "Apa Kurang Gaji Polisi?"

Pengacara Nanang Slamet buka suara perihal alasannya menyebar uang Rp 40 juta di kantor Polsek Banyuwangi.

Editor: rival al manaf
ISTIMEWA
Tangkapan layar pengacara hamburkan Rp40 juta di Polsek Banyuwangi. 

TRIBUNJATENG.COM, BANYUWANGI - Pengacara Nanang Slamet buka suara perihal alasannya menyebar uang Rp 40 juta di kantor Polsek Banyuwangi.

Ia mengungkap duduk perkara permasalahan versinya dengan Kanit Reskrim Polsek tersebut.

Sebelumnya video Nanang Slamet, dengan nada marah menghamburkan uang sekitar Rp 40 juta di depan kantor Polsek Banyuwangi viral di media sosial.

Baca juga: Inilah Sosok Nanang Pengacara Ngamuk Hamburkan Rp 40 Juta di Kantor Polisi: Kanit Reskrim Keluar!

Baca juga: Demi Viral di Medsos, Pemuda Bergaya Jagoan, Naik Motor Seret Celurit, Akhirnya Diciduk Polisi

Baca juga: Remaja Wonogiri Bikin Video Seret Celurit Biar Viral, Endingnya Diciduk Polisi

Video berdurasi 2 menit 50 detik tentang kejadian itu pun tersebar di sejumlah grup WhatsApp.

Dalam video, Nanang datang ke kantor polsek dan meneriaki nama Kanit Reskrim. 

Nanang mengaku, tak terima kliennya diduga dibujuk oleh oknum polisi untuk tidak memakai jasa pengacara.

Selaku advokat atau pengacara, ia tidak terima dengan hal itu.

"Apa kurang gaji polisi dari negara. Ini ambil uang dari klien saya. Silahkan ambil," kata dia dalam video.

Nanang yang dikonfirmasi membenarkan bahwa orang yang ada di video tersebut adalah dirinya.

Uang Rp 40 juta yang dihamburkan depan kantor polisi itu merupakan hasil pembayaran kliennya.

Dirinya mengungkapkan, aksi tersebut dilakukan karena kekecewaannya dengan salah satu oknum polisi.

Mulanya, ia ditunjuk seseorang untuk menjadi kuasa hukum yang sedang terlibat masalah hukum yang ada di Polsek Banyuwangi.

Namun, seiring berjalannya waktu, kata dia, ada oknum polisi yang diduga membujuk kliennya agar tak menggunakan jasa pengacara.

"Saya menyesalkan ada oknum polisi yang melakukan hal ini."

"Menggunakan segala cara untuk menyepelekan pengacara. Padahal, kita sama di mata hukum," kata Nanang, saat dihubungi, Senin (15/11/2021).

Nanang yang kesal lalu membawa uang Rp 40 juta ke Polsek Banyuwangi. Uang itu dilempar di depan kantor.

"Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," kata dia.  

Mengaku tersinggung

Nanang mengaku merasa tersinggung dengan perilaku oknum polisi tersebut.

"Mohon maaf sebagai manusia biasa pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah advokat," kata dia.

Setelah kejadian itu, dia mengaku sedang audiensi di Mapolresta Banyuwangi.

Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Tak Datang Mediasi, Luhut: Ketemu di Pengadilan Saja

Baca juga: Jadwal Indonesia Masters 2021 Hari Ini Ada Tommy Sugiarto vs Kento Momota, Marcus/Kevin vs Korsel

Baca juga: Parei Pingsan Setelah Terluka karena Senjatanya Sendiri, Awalnya Dikira Korban Penikaman

"Saya masih audiensi dengan polresta," kata dia.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, saat ini sedang ada pertemuan untuk mengetahui duduk perkara peristiwa itu.

"Pengacara kami undang kemudian ada klien yang diundang permasalahannya apa sebenarnya," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Apa Kurang Gaji Polisi dari Negara, Ini Ambil Uang dari Klien Saya" 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved