Berita Viral
7 Anak Perempuan Jadi Korban Pencabulan Pria 70 dan 45 Tahun, Para Ibu Kaget Dengar Pengakuan Mereka
AT melakukan kejahatan itu bersama tetangganya, JM, di lokasi berbeda tetapi di sekitaran tempat tinggal mereka di Pancoran Buntu, Jakarta Selatan
"Ada yang mengiming-imingi dan sedikit ancaman juga," kata Azis.
Kedua tersangka predator seksual itu mengiming-imingi para korban yang berusia empat tahun dengan permen.
Untuk korban berumur di atasnya mereka melakukan pengacaman agar tidak menceritakan apa yang mereka alami ke orangtua mereka.
"Yang masih anak-anak diiming-imingi, kemudian diajak jajan dan dikasih permen. Sementara yang umur 14 itu diberi ancaman sedikit," kata Azis.
Aksi kejahatan AT dan JM terkuak pada 11 November 2021.
Perbuatan bejat keduanya itu terbongkar setelah ada korban yang mengeluh ke orangtuanya kelaminnya sakit.
Setelah dimintai keterangan oleh orangtua, korban mengaku telah disetubuhi oleh kedua tersangka pelaku secara bergantian.
"Dari situ si ibu bercerita pada tetangga. Dan ternyata mereka juga cerita dengan keluhan yang sama, bahwa anak-anak juga jadi korban. Mereka kumpul dan melapor," kata Azis.
Penyidik kini masih memeriksa kedua tersangka pelaku guna memastikan jumlah anak perempuan yang menjadi korban.
"Kami masih memperdalam keterangannya. Apakah ada pelaku lain atau korban lain. Untuk sementara dua orang ini kami tetapkan sebagai tersangka," kata Azis.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 76 juncto Pasal 81 dan Pasal 76 huruf E juncto Pasal 82 Undang-Undang Perlindungam Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (KOMPAS.COM)