Berita Nasional

Soal Penangkapan Farid Okbah, Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad, Polisi Tegaskan Punya Bukti Kuat

Polisi memastikan punya bukti kuat untuk menetapkan Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad sebagai tersangka terorisme.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pres di Polda Metrojaya, Selasa(27/4/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi memastikan punya bukti kuat untuk menetapkan Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana terorisme.

Hal itu disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Ramadhan menyatakan, penyidik Densus 88 memiliki bukti peran dan keterlibatan ketiganya dalam dugaan tindak pidana terorisme.

Baca juga: Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad Jadi Tersangka Kasus Terorisme

"Penyidik Densus 88 Antiteror sudah memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Melihat dari peran dan keterlibatan yang bersangkutan.

Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad. Ketiganya diamankan Densus 88, Selasa (16/11/2021), dan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.
Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad. Ketiganya diamankan Densus 88, Selasa (16/11/2021), dan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme. (Instagram @faridokbah_official/muhammadiyahcileungsi.org/nurulhudakaffah.com)

Jadi fokus penyidikan adalah keterlibatan para tersangka dalam keterlibatan Tindak Pidana Terorisme," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).

Ramadhan memastikan ketiganya tergabung dalam organisasi teroris Jamaah Islamiah (JI).

Bahkan, Farid Okbah dan Zain An-Najah adalah Dewan Syariah atau sepuh dari organisasi teroris JI.

"Mereka sebagai dewan syuro, sepuh dari JI.

Yang kedua mereka sebagai Dewan Syariah LAZ BM yang dikelola oleh JI.

Jadi sudah terafiliasi JI.

Di mana BM Abah ini mengumpulkan dana, menggalang dana, dana yang terkumpul sebagian digunakan untuk mendukung aksi-aksi terorisme," ujarnya.

Hingga saat ini, Ramadhan menuturkan penyidik Densus 88 masih tengah melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap ketiga tersangka.

Tak hanya itu, penyidik juga terus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti keterlibatan lain.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved