Barang Bukti Farid Okbah Cs Bagian Jamaah Islamiyah Dirilis Polisi

Polisi merilis barang bukti yang menjerat Farid Okbah sebagai tersangka kasus terorisme.

Kompas Tv
Farid Okbah yang ditangkap Densus 88 pada Selasa (16/11/2021). 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi merilis barang bukti yang menjerat Farid Okbah Cs sebagai tersangka kasus terorisme.

Barang bukti itu kini telah disita pihak Densus 88 Mabes Polri.

Barang bukti itu diambil dari rumah trio Farid Okbah Cs.

Apa wujud barang buktinya?

Kabag Penump Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menjawab barang bukti tersangka berupa dokumen.

Dokumen itu secara khusus telah membuktikan keterlibatan Farid Okbah dan teman-temannya dalam kelompok Jamaah Islamiyah.

Kombes Ahmad menegaskan dokumen tersebut berisi perang masing-masing tersangka.

Dia tak bisa menjelaskan detil isi dokumen yang dimaksud.

"Kami tidak bisa buka di sini, karena bagian penyelidikan dan penyidikan Densus," sambungnya.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved