Berita Artis
Nirina Zubir Tahan Emosi Bertemu ART yang Gelapkan Sertifikat Tanah: Masih Berani Tatap Mata Saya
Nirina terlihat tampak menatap tegas sang ART yang bernama Riri Khasmita. Terlihat dari tatapannya, Nirina sangat emosi, tetapi ia menahan tangisnya.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Aktris Nirina Zubir bertemu dengan asisten rumah tangga (ART) yang diduga menggelapkan aset tanah dan bangunan milik sang bunda.
Sedih, menahan tangis hingga emosi, itulah yang dirasakan Nirina.
Pertemuan itu terjadi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Ini Dia Riri Khasmita, Mantan ART Nirina Zubir yang Gelapkan Sertifikat Tanah Rp17 Miliar
Nirina terlihat tampak menatap tegas sang ART yang bernama Riri Khasmita.
Terlihat dari tatapannya, Nirina sangat emosi, tetapi ia menahan tangisnya.
"Saya harus menata emosi saya karena ini adalah pertemuan pertama saya setelah orang orang dibelakang saya ini menjadi tersangka dan akhirnya ditahan," kata Nirina dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).
Nirina menahan emosi lantaran tersangka ART sendiri sudah diistimewakan oleh mendiang ibunya selama tinggal bersama.
"Khususnya adalah kepada saudara Riri, yang ibu saya selamatkan dari keluarga tirinya yang tidak menerima dirinya, dibawa ke rumah ibu saya, diberikan pekerjaan yang layak, ini dia orangnya," ucapnya sambil menunjuk tersangka.
Dalam pertemuan pertamanya, ART pun belum meminta maaf sama sekali kepada Nirina Zubir.
Hal itu tambah membuat Nirina Zubir emosi.
Kendati demikian, ia berusaha semaksimal mungkin untuk menahan amarahnya dengan sesekali mengelapkan tisu ke matanya supaya air matanya tidak menetes.
"Berat sekali hati saya untuk ketemu sama dia dan tidak ada sedikitpun sampai detik ini untuk memohon maaf, jalan aja, menatap mata saya dengan sebegitu nya," ucap Nirina.
"Walaupun sudah di saat seperti ini kamu masih berani menatap mata saya seperti itu," lanjutnya.
Sebelumnya dalam jumpa pers artis Nirina Zubir beserta keluarga mengaku telah menjadi korban mafia tanah berupa penggelapan aset tanah dan bangunan dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp17 miliar.
Nirina mengatakan, Riri dibantu oleh tiga orang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam proses pengalihan nama atas properti yang berada di kawasan Jakarta Barat tersebut.