Penanganan Corona
Update Virus Corona Kota Semarang Sabtu 20 November 2021, Semarang Nol Kasus
Update virus Covid-19 atau Corona di Kota Semarang terbaru Sabtu 20 November 2021.
Penulis: Adelia Sari | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM - Update virus Covid-19 atau Corona di Kota Semarang terbaru Sabtu 20 November 2021.
Dilansir dari laman https://siagacorona.semarangkota.go.id/ kasus postif Corona, update terakhir pada Sabtu 20 November 2021 total kasus terkonfirmasi hingga saat ini mencapai angka 88.267.
Dengan rincian 3 pasien masih menjalani perawatan, 0 dari dalam Kota Semarang, dan 3 berasal dari luar Kota Semarang.
Pasien sembuh mencapai 81.770 sedangkan pasien meninggal sebanyak 6.494 kasus.
Untuk kasus suspek sebanyak 19 kasus dan 0 kasus probable .

Sedangkan dari data yang dirilis oleh Instagram @dkksemarang pada Jumat 19 November 2021 pukul 16.00 WIB, kasus positif hanya tinggal 5 saja.
Berikut data sebaran kasus Covid-19 di Kota Semarang dari data yang dirilis Instagram @dkksemarang pada Jumat 19 November 2021 pukul 16.00 WIB
1. Kecamatan Semarang Utara
Total Kasus :0
2. Kecamatan Semarang Timur
Total Kasus :0
3. Kecamatan Semarang Selatan
Total Kasus :0
4. Kecamatan Semarang Tengah
Total kasus :0
5. Kecamatan Semarang Barat
Total Kasus :0
6. Kecamatan Gayamsari
Total Kasus :0
7. Kecamatan Candisari
Total Kasus :0
8. Kecamatan Ngaliyan
Total Kasus :0
9. Kecamatan Banyumanik
Total Kasus :0
10. Kecamatan Genuk
Total Kasus :0
11. Kecamatan Tembalang :
Total Kasus :0
12. Kecamatan Gajahmungkur
Total Kasus :0
13. Kecamatan Pedurungan
Total Kasus :0
14. Kecamatan Gunungpati
Total kasus :0
15. Kecamatan Mijen
- Tambangan: 1
Total Kasus :1
16. Kecamatan Tugu
Total Kasus :0
Sedangkan pasien dari luar kota sebanyak 4.
Total kasus pada Jumat 19 November 2021: 5.
Data bisa berubah sewaktu-waktu.
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunjateng.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak). (*)