Berita Magelang
Pengakuan Dukun Sianida di Magelang, Korban Terus Bertambah, Mereka Meregang Nyawa dengan Cara Sama
Kemudian korban pulang sesuai dengan persyaratan dari tersangka agar cairan tersebut diminum dan dihabiskan pada saat perjalanan pulang
Korban pun mendatangi rumah tersangka di Kajoran diantarkan oleh cucunya.
"Saat itu, ternyata tersangka bercerita kepada korban kalau dirinya mempunyai hutang di bank sebesar Rp 25 juta. Namun, ia (tersangka) hanya punya Rp 15 juta. Kemudian, tersangka menyampaikan ingin meminjam uang korban sebesar Rp10 juta untuk melunasi hutangnya.
Jika hutangnya (tersangka) sudah lunas, tersangka berjanji akan meminjamkan berapapun kepada korban. Korban pun menyetujuinya," ucapnya.
Kemudian, pada 2 Desember 2020, korban mengantarkan uang sebesar Rp 10 juta kepada tersangka.
Di mana, tersangka menyuruh korban untuk datang seorang diri ke rumahnya tidak boleh ditemani.
Lalu pada 3 Desember 2020 korban datang kembali ke rumah tersangka untuk mengambil syarat-syarat agar kebun pisangnya tidak kecurian lagi.
"Lalu pada (04/12/2020) sekitar pukul 20.00 WIB, korban ditemani cucunya pergi ke kebun pisang untuk memasang syarat-syarat yang diberikan tersangka.
Namun, karena perintah tersangka harus dilakukan sendirian, cucu korban pun hanya menunggu di pingir jalan," terangnya.
Setelah itu, sekitar pukul 23.00 WIB , korban tidak kunjung ke luar dari kebunnya. Karena curiga, cucunya pun masuk untuk mencari korban.
Namun, saat ditemukan korban sudah tergeletak dan tidak bernyawa.
"Dari keterangan keluarga korban, memang saat ditemukan di samping jenazah korban, terdapat plastik bening berisi cairan.
Sama, modusnya seperti kejadian pembunuhan sebelumnya,"ucapnya.
Kepada polisi, tersangka IS pun mengakui, memberikan air yang dicampur potas kepada korban.
Namun, saat itu keluarga korban tidak menaruh curiga dan menganggap korban meninggal karena angin duduk.
"Sehingga, keluarga korban tidak melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Hanya membawa korban ke rumah sakit terdekat dan langsung dimakamkan,"ujarnya.