Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Tangkap Notaris Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir

Polisi menangkap satu lagi tersangka kasus penggelapan sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir.

tribunnews.com/bayu indra permana
Nirina Zubir ditemui usai memeriksa laporannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). 

Kini, polisi telah menahan 4 tersangka yakni Riri Khasmita, Endrianto, Faridah (Notaris), dan Ina Rosiana (Notaris) dalam kasus mafia tanah tanah dengan korban keluarga Nirina Zubir.

Para tersangka ini dijerat Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Nirina Zubir dan Asisten Almarhumah Ibunya
Nirina Zubir dan Asisten Almarhumah Ibunya (kolase/ Instagram Nirina zubir)

Nirina Ungkap Fakta Kelakuan Riri Khasmita, Sang Mantan ART Diduga Kabur karena Menipu

Saat kasus mafia tanah yang mendera keluarga Nirina Zubir masih ditangani pihak berwjib, sang artis ungkap fakta baru.

Kini, muncul satu lagi korban penipuan yang dilakukan oleh mantan asisten rumah tangga (ART) ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita.

Korban yang berasal dari Lampung ini mengaku telah ditipu Riri Khasmita senilai Rp 8 juta.

Ia kemudian merasa lega bahwa saat ini Riri Khasmita sudah tertangkap oleh Nirina Zubir dan diproses secara hukum.

Hal itu seperti yang ditunjukkan Nirina Zubir melalui unggahan Instagram Story terbarunya, Senin (22/11/2021).

Melalui unggahan itu, Nirina Zubir membagikan pesan dari seseorang yang juga mengaku korban penipuan dari Riri Khasmita.

Menurut pesan dari seseorang itu, Riri Khasmita dan suami telah dikenal banyak orang lantaran kerap melakukan penipuan.

"Riri dan suaminya juga telah menipu suami saya, dia kabur dari Pringsewu, Lampung. Dia banyak menipu orang di sini, terus kabur.

Udah kenyang menipu orang. Alhamdulillah kena kasus sama Nirina, dengan kasus menipu orang tuanya.

Biar kasus bisa lebih berat hukumannya. Kasihan suami saya ditipu dia. Walau cuma kisaran Rp 8 juta, tapi bagi kami itu besar.

Maaf ya, saya hanya kasihan sama Nirina yang duitnya segitu banyak tapi disalahgunakan oleh Riri DNA. Saya kasihan sama suami saya. Yang nggak punya duit sekarang karena bagi kami uang itu termasuk dalam jumlah besar meski di kisaran tahun 2007-2008."

Melalui pesan itu pula, orang tersebut juga mengungkapkan bahwa korban penipuan Riri Khasmita tidak hanya satu orang saja.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved