Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Tangkap Notaris Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir

Polisi menangkap satu lagi tersangka kasus penggelapan sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir.

tribunnews.com/bayu indra permana
Nirina Zubir ditemui usai memeriksa laporannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi menangkap satu lagi tersangka kasus penggelapan sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir.

Tersangka bernama Ina Rosaina ditangkap pada Selasa (23/11/2021) dini hari tadi.

Ina Rosaina yang berprofesi sebagai seorang Notaris diamankan polisi di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

Baca juga: Selain Nirina Zubir, Ada Orang Lain Mengaku Ditipu Riri Khasmita, Ini Pengakuannya

Polisi menjemput paksa Ina karena telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik.

"Untuk notaris Ina Rosaina telah berhasil ditangkap ya, di apartemen Kalibata.

Untuk notaris Erwin Riduan belum ditemukan pada alamat yang dicari," kata Kepala Sub Direktorat Harta dan Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi kepada Tribunnews.com, Selasa (23/11/2021).

Ina Rosaina dan Erwin Riduan sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (22/11/2021).

Namun, keduanya tak kunjung hadir untuk dimintai keterangan soal keterlibatannya dalam proses peralihan kepemilikan sertifikat tanah milik ibu Nirina Zubir bernama Cut Indria Martini yang di balik nama oleh mantan ART-nya, Riri Khasmita.

 
Terdapat enam sertifikat tanah yang beralih kepemilikan bahkan dua di antaranya diagunkan untuk mendapatkan kredit di sebuah Bank.

Tak hanya itu, hasil keuntungan penyerobotan aset yang diduga dilakukan Riri Khasmita dan suaminya Endrianto diketahui juga digunakan sebagai tempat usaha berupa bisnis frozen food.

Kasus peralihan kepemilikan aset ini terjadi sejak 2016.

Sertifikat tanah yang semula beratas nama Cut Indria Martini, ternyata dilakukan proses balik nama oleh Riri Khasmita.

Diduga Riri Khasmita yang jadi asisten ibu Nirina Zubir mengelabui korban dan mengatakana jika dokumen penting itu hilang.

Proses peralihan dan transaksi jual beli itu bahkan tercatat di Badan Pertanahab Negara DKI Jakarta sejak 2016, 2017 dan 2019.

"Dari sistem kita cek ternyata 6 sertifikat ini ada hak tanggungan di BCA dan BRI nilainya juga tidak kecil. Ada yang Rp 5 miliar dan Rp 1,2 miliar dan Rp 1,2 miliar lagi," kata Kakanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Kini, polisi telah menahan 4 tersangka yakni Riri Khasmita, Endrianto, Faridah (Notaris), dan Ina Rosiana (Notaris) dalam kasus mafia tanah tanah dengan korban keluarga Nirina Zubir.

Para tersangka ini dijerat Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Nirina Zubir dan Asisten Almarhumah Ibunya
Nirina Zubir dan Asisten Almarhumah Ibunya (kolase/ Instagram Nirina zubir)

Nirina Ungkap Fakta Kelakuan Riri Khasmita, Sang Mantan ART Diduga Kabur karena Menipu

Saat kasus mafia tanah yang mendera keluarga Nirina Zubir masih ditangani pihak berwjib, sang artis ungkap fakta baru.

Kini, muncul satu lagi korban penipuan yang dilakukan oleh mantan asisten rumah tangga (ART) ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita.

Korban yang berasal dari Lampung ini mengaku telah ditipu Riri Khasmita senilai Rp 8 juta.

Ia kemudian merasa lega bahwa saat ini Riri Khasmita sudah tertangkap oleh Nirina Zubir dan diproses secara hukum.

Hal itu seperti yang ditunjukkan Nirina Zubir melalui unggahan Instagram Story terbarunya, Senin (22/11/2021).

Melalui unggahan itu, Nirina Zubir membagikan pesan dari seseorang yang juga mengaku korban penipuan dari Riri Khasmita.

Menurut pesan dari seseorang itu, Riri Khasmita dan suami telah dikenal banyak orang lantaran kerap melakukan penipuan.

"Riri dan suaminya juga telah menipu suami saya, dia kabur dari Pringsewu, Lampung. Dia banyak menipu orang di sini, terus kabur.

Udah kenyang menipu orang. Alhamdulillah kena kasus sama Nirina, dengan kasus menipu orang tuanya.

Biar kasus bisa lebih berat hukumannya. Kasihan suami saya ditipu dia. Walau cuma kisaran Rp 8 juta, tapi bagi kami itu besar.

Maaf ya, saya hanya kasihan sama Nirina yang duitnya segitu banyak tapi disalahgunakan oleh Riri DNA. Saya kasihan sama suami saya. Yang nggak punya duit sekarang karena bagi kami uang itu termasuk dalam jumlah besar meski di kisaran tahun 2007-2008."

Melalui pesan itu pula, orang tersebut juga mengungkapkan bahwa korban penipuan Riri Khasmita tidak hanya satu orang saja.

"Kalau di sini, setahu saya dua orang. Satu orang kaya di Gajah, Lampung. Dan satu lagi tetangga saya malah ketipu surat tanah juga.

Tapi kata suami, dia banyak melakukan penipuan di Pringsewu. Hanya saja saya nggak tau siapa korbannya. Saya hanya kasihan sama suami, dia cuma pedagang telur. Kondisi ekonomi yang sulit jadi ingat ditipu Riri walau cuma Rp 8 juta itu sangat berarti buat kami saat ini.

Dia perah pas mau buron, dijemput sama orang-orang yang ketipu di bandara, pelabuhan, sampai ke Padang tapi nggak ketemu. Dia nyaman sembunyi di ibu Nirina, akhirnya terbongkar di Nirina segala kejahatannya.

Banyak banget yang ketipu di sini, saya dengar berita cuma nggak paham sama Riri. Uni saya yang kasih tahu, langsung suami saya ngenalin, Edi mah orangnya kalem, otak semuanya ya Riri," jelas orang tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Polisi Tangkap Notaris Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Satu Masih Buron

Baca juga: Riri Khasmita Siapkan Serangan Balik, Pengacaranya Sebut Nirina Zubir Bohong: Ada Buktinya!

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved