Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

2 Pelaku Penembakan Pos Polisi di Aceh Barat Didor, 1 Tewas

Saat mau ditangkap, AD melakukan perlawanan dengan menusuk petugas (polisi) menggunakan sangkur.

Serambinews.com
Tim Inafis melakukan olah TKP di lokasi kejadian penembakan Pospol Panton Reu, Polres Aceh Barat oleh OTK, Kamis (28/10/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, MEULABOH - Senin (22/11/2021) sekitar pukul 13.20 WIB, polisi menggerebek tempat persembunyian pelaku penembakan Pos Polisi (Pospol) Panton Reu, Aceh Barat, di kawasan Desa Tim Pleung, Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya.

Para pelaku yang hendak ditangkap melakukan perlawanan.

Anggota Satreskrim Polres Aceh Barat dan Densus 88 Satgaswil Aceh terpaksa melumpuhkan mereka menggunakan timah panas.

Baca juga: Pembunuhan Ibu Muda di Klaten: Pelaku Ternyata Incar Satu Keluarga, Susu Anak Korban Diberi Racun

Belakangan, seorang pelaku yang terkena tembakan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy SH SIK MSi, dalam penjelasan tertulis kepada Serambi, Selasa (23/11/2021), menjelaskan, penggerebekan tersebut terjadi setelah dilakukan monitoring selama tiga minggu terhadap aktivitas pelaku serta didukung informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa salah satu rumah di kawasan Pasie Raya digunakan sebagai tempat persembunyian pelaku.

Berdasarkan informasi tersebut, menurut Winardy, tim gabungan melakukan penggerebekan dan tiga terduga pelaku yang bersembunyi di dalam rumah tersebut berhasil ditangkap.

Mereka adalah AH (56), AD (61), dan CA (53).

AH dan AD diduga keras merupakan perencana penembakan Pospol Panton Reu, sedangkan CA memberi perlindungan dan menampung para pelaku.

Saat mau ditangkap, AD melakukan perlawanan dengan menusuk petugas (polisi) menggunakan sangkur.

Namun, hujaman sangkur tersebut mengenai body vest dan meleset ke bawah ketiak sebelah kiri yang menyebabkan petugas mengalami luka ringan.

 
Karena itu, pelaku AD terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kedua kakinya.

Selain itu, pelaku AH juga sempat berusaha melarikan diri dengan melompat tembok kamar mandi dan saat disergap melakukan perlawanan.

Karena itu, AH juga terpaksa dilumpuhkan dengan cara yang sama.

Setelah itu, AD dan AH dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Namun, AH mengembuskan nafas terakhir dalam perjalanan.

"Pelaku AH mau melarikan diri serta melawan petugas saat ditangkap, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur," ujar Winardy.

Dalam kasus penembakan Pospol Panton Reu, sebut Kabid Humas Polda Aceh, pihaknya sudah mengamankan empat pelaku dan akan akan terus memburu beberapa pelaku lain yang sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Karena itu, Kombes Winardy mengimbau pelaku yang sudah masuk DPO agar segera menyerahkan diri.

"Kepada para DPO yang terlibat, kita harap segera menyerahkan diri.

Yang pasti, nama-namanya sudah dikantongi petugas dan saat ini terus diburu.

Polisi tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan terukur kalau terjadi perlawanan saat akan diamankan,” ungkap Winardy.

Winardy juga menjelaskan, motif penyerangan pospol itu karena pelaku merasa terusik oleh aparat kepolisian yang sering melakukan penindakan terhadap illegal mining di daerah tersebut. 

Walau demikian, sambungnya, secara keseluruhan situasi Aceh sudah sangat kondusif dan Polda Aceh siap menjamin keamanan bagi investor yang ingin berinvestasi di Aceh.

Penjelasan yang sama juga disampaikan Winardy di Mapolda Aceh, kemarin.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda, kepada Serambi, kemarin, mengatakan, pihaknya ikut berduka atas meninggalnya salah seorang terduga otak pelaku penembakan Pospol Panton Reu.

Ia membenarkan bahwa pelaku (AH-red) meninggal akibat terkena timah panas petugas karena melawan saat hendak ditangkap.

Menurut Kapolres, tersangka AH yang meninggal tersebut ditembak saat berupaya melarikan diri melalui tembok kamar mandi setinggi dua meter lebih dan diduga cedera saat terjatuh. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satu Tersangka Pelaku Penembakan Pos Polisi Panton Reu Aceh Barat Tewas Didor

Baca juga: Sidang Kasus Istri Marahi Suami di Karawang: Giliran Suami Dituntut 6 Bulan Penjara

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved