OPINI
OPINI : Penerapan Pembelajaran Online dan Offline di Masa Pandemi
PENYELENGGARAAN kegiatan belajar mengajar tahun pelajaran 2021 pada sekolah dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah
Oleh Sri Hartati, SPd
Guru Mapel Kimia SMAN 12 Semarang
PENYELENGGARAAN kegiatan belajar mengajar tahun pelajaran 2021 pada sekolah dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah semakin diperluas.
Hal ini berdasarkan pada surat edaran Sekda Jawa Tengah Tanggal 18 November 2021 Nomor 420 / 00161 dimana kurva kasus penularan dan penyebaran covid-19 yang semakin melandai maka peserta didik diberi kesempatan untuk mengikuti pembelajaran secara tatap muka (luring) sesuai dengan ketersediaan sumber daya sekolah dalam memastikan keterlaksanaan Standar Operasional Prosedur ( SOP) penyelenggaraan tatap muka (PTM).
Dan sekolah mempunyai kewenangan melakukan pengawasan secara ketat untuk menjamin tidak terjadinya potensi klaster penularan dan penyebaran covid-19.
Sekolah yang dapat melaksanakan PTM dan PTM terbatas adalah sekolah yang berada dalam wilayah kriteria level 1 dan 2.
Berdasar evaluasi pelaksanaan PTM, maka dibutuhkan peningkatan kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan yang semakin ketat demi terwujudnya penyelenggaraan pembelajaran yang menjamin keselamatan dan kesehatan warga sekolah.
Interaksi penyelenggaraan pembelajaran di sekolah antar siswa, guru, antara peserta dan sumber belajar lainnya agar siswa dapat membangun sikap, pengetahuan, dan ketrampilannya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Proses pembelajaran merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga penilaian.
Metode pembelajaran adalah kerangka konseptual yang digunakan sebagai pedoman dalam melakukan pembelajaran yang disusun secara sistematis untuk mencapai tujuan belajar yang menyangkut sintaksis, sistem sosial, prinsip reaksi dan prinsip pendukung (Joice dan Wells).
Model pembelajaran yang memanfaatkan teknologi digital diantaranya pembelajaran elektronik atau pembelajaran online atau pembelajaran e-learning.
E-learning dilakukan dalam jaringan, siswa, dan guru bisa mengaksesnya dimana saja dan kapan saja. E-learning yang sering ada biasanya berbentuk kursus online, seminar online dan lain sebagainya. E- learning tidak dapat dilaksanakan secara maksimal.
Kekurangan yang bisa dilihat berupa kurangnya tindakan sosial siswa dalam belajar karena tidak adanya tatap muka secara fisik.
Pembauran pembelajaran
Oleh karenanya, berbagai kompromi ditawarkan sebagai solusi alternatif, yakni dengan memadukan antara model pembelajaran yang bersifat tatap muka di kelas (face to face learning) dengan pembelajaran berbasis E- learning.
Solusi model tersebut adalah Blended Learning, yaitu pembauran pembelajaran online dan offline. Pembauran pembelajaran tersebut merupakan program pendidikan formal yang memungkinkan siswa belajar melalui konten dan petunjuk yang disampaikan secara daring dengan kendali mandiri terhadap waktu, tempat, urutan, maupun kecepatan belajar. Pembelajaran pembauran model blended learning mulai diterapkan ketika kasus covid-19 sudah menurun di Indonesia.