Berita Seleb
Riri Khasmita Serang Balik Keluarga Nirina Zubir Terkait Kasus Mafia Tanah, Sebut Bukti Transfer
Riri Khasmita mantan ART Nirina Zubir melaporkan kakak dari Nirina Zubir, Fadhlan Karim
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Riri Khasmita, tidak tinggal diam terkait kasus mafia tanah dimana ia dilaporkan oleh Nirina Zubir.
Serangan balik dilakukan oleh Riri Khasmita kepada Nirina Zubir dan keluarganya.
Riri Khasmita mantan ART Nirina Zubir melaporkan kakak dari Nirina Zubir, Fadhlan Karim.
Seperti diketahui, artis Nirina Zubir dan keluarganya menjadi korban mafia tanah yang dialkukan mantan ART bernama Riri Khasmita.
Baca juga: Heboh Warisan Vanessa Angel, Ayah Bibi Buka-Bukaan Jumlahnya, Nilai Asuransi dan Sumbangan: Cuma Itu
Baca juga: Bukan Anak atau Istri Jenderal, Kok Anggiat Dijemput Mobil Dinas Brigjen TNI AD? Ini Kata Pengacara
Riri Khasmita dan sang suami, serta tiga orang lainnya yang merupakan oknum PPAT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Mereka diduga bagian dari mafia tanah, karena melakukan pemindahan hak atas enam sertifikat milik keluarga Nirina Zubir tanpa izin.
Bagaimana kasus ini selanjutnya? Ungkap ulasan Tribunnews.com
Kakak Nirina Zubir Dilaporkan atas Tuduhan Penyekapan

Fadhlan dilaporkan dengan dugaan tindak melakukan penyekapan terhadap Riri dan sang suami, Edrianto.
Syakhrudin sebagai kuasa hukum Riri baru saja menyambangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mengecek kelanjutan laporannya.
"Ke polres hari ini dalam rangka mencari informasi berkaitan dengan pelimpahan laporan kami dari Polda ke Polres," ujar Syakhrudin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).
"Laporan yang dibuat oleh klien kami, Riri Khasmita, yang dilaporkan adalah Fadhlan," kata Syakhrudin menyambung
Syakhrudin juga meminta agar polisi memberikan penangguhan penahanan untuk kliennya dan sang suami.
Sebab, keduanya dijadwalkan untuk dimintai keterangan lanjutan besok, terkait dengan laporannya.
"Tadi sudah kordinasi dengan penyidiknya dari polres bahwa besok seharusnya klien saya sudah dimintai keterangan lanjutan," ucap Syakhrudin.