Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jaga Stabiltas Harga, Tahun Depan Tak Ada Lagi Minyak Goreng Curah

larangan peredaran minyak goreng curah itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga komoditas minyak goreng.

Editor: Vito
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Ilustrasi minyak goreng. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tingginya harga minyak goreng dalam beberapa waktu terakhir, khususnya curah, terus dikeluhkan konsumen, baik dari kalangan masyarakat umum maupun pelaku usaha.

Hal itu mendorong pemerintah mengambil langkah untuk menjaga stabilitas harga komoditas itu. Rencananya, pemerintah bakal melarang peredaran minyak goreng curah ke pasar per 1 Januari 2022.

Meski menuai polemik, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan mengatakan, larangan itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga komoditas minyak goreng.

"Minyak goreng curah ini kan bergantung pada Crude Palm Oil (CPO). Ketika harga CPO naik, maka harga minyak goreng curah juga langsung naik," ujarnya, dalam diskusi Indef secara virtual, Rabu (24/11).

"Makanya pemerintah sudah mengantisipasi dengan tidak mengizinkannya minyak goreng curah diedarkan mulai 1 Januari 2022 nanti," sambungnya.

Sementara untuk minyak goreng kemasan, menurut Oke, karena bersifat bisa disimpan untuk jangka panjang, maka harganya relatif terkendali.

"Sehingga nanti, ketika CPO naik itu tidak langsung berdampak pada harga, karena nantinya minyak goreng kemasan harganya masih terkendali," ucapnya.

Ia mengakui, saat ini tingkat kebutuhan minyak goreng curah hingga kini sangat tinggi, baik untuk rumah tangga maupun industri.

Kemendag mencatat kebutuhan akan minyak goreng curah sebanyak 5 juta liter dalam setahun, sementara jumlah produksinya mencapai 9,5 juta.

"Memang kalau kita gabungkan kebutuhan minyak goreng curah untuk kebutuhan rumah tangga dan industri itu kita masih mengizinkan untuk diedarkan mendekati 67 persen," ujarnya.

Oke menyebut, hanya ada dua negara yang sampai saat ini masih mengedarkan minyak goreng curah, yaitu Bangladesh dan Indonesia. (Kompas.com/Elsa Catriana)

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved