Berita Kriminal
Wanita Muda Dibacok Ketika akan Mengambil Uang di ATM, Ternyata Pelaku Suaminya Sendiri
Seorang wanita berusia 20 tahun dibacok saat berada di ATM di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
TRIBUNJATENG.COM, SUMATERA - Seorang wanita berusia 20 tahun dibacok saat berada di ATM di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Ternyata pelakunya adalah suaminya sendiri, Ranto Efendi Manik
Peristiwa yang menimpa wanita muda berinisial AF itu terjadi Selasa (23/11/2021) siang.
Baca juga: Peluang Ronaldo Tak Lolos Piala Dunia 2022 Semakin Besar, Undian Playoff Portugal Bertemu Italia
Baca juga: BMKG: Indonesia Masuki Musim Rawan Banjir dan Longsor, Penanganan Harus Perhatikan Protokol Covid-19
Baca juga: Mobil Dijual di Semarang Baru dan Bekas Murah Berkualitas Jumat 26 November 2021
Lokasi kejadian berada di ATM bank pelat merah Jalan RA Kartini, Siantar.
Sementara pelaku sudah berhasil diciduk pihak kepolisian.
Pelaku Ranto Efendi Manik diamankan polisi di Desa Tanjung Serang Elang, Kecamatan Panei Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (25/11/2021).
Menurut Ranto, dia nekat melakukan aksinya lantaran kesal tahu istri selingkuh dengan pria lain.
Ranto bilang, saat melihat sang istri bernama AF (20) naik sepeda motor selingkuhan ke bilik ATM di Jalan Kartini, Siantar, Ranto pun membuntuti dari belakang.
"Memang ku cari dia, pak, aku tanda dari sepeda motor yang dikendarainya. Itu sepeda motor selingkuhannya," kata Ranto.
Ranto mengatakan, ia melarikan diri sambil berharap mendapatkan pekerjaan di kota orang.
"Setelah kejadian, aku ke Parapat bang. Habis itu ke Labuhanbatu."
"Di sana aku jumpa kawan, dan nginap di kos-kosan. Aku ke Labuhan Batu sekalian mencari kerja," ujar Ranto di hadapan wartawan.
Satreskrim Polres Pematangsiantar menggelar pres rilis terkait pengungkapan kasus pembacokan atau kekerasan dalam rumah tangga.
Press rilis itu dilakukan usai Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jahtanras) Satreskrim Polres Pematangsiantar berhasil ringkus Ranto Efendi Manik (26).
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung mengatakan, Ranto diamankan di salah satu indekos di Labuhanbatu.
"Pelaku ini diamankan dari salah satu kos-kosan milik Ibu Haja Inem di Jalan Pasar 1 Dusun Abadi, Desa Tanjung Serang Elang, Kecamatan Panei Huku, Kebupaten Labuhanbatu, Kamis (25/11/21) pukul 08.00 WIB," ungkap AKP Banuara Manurung, Kamis (25/11/21) sekira pukul 18.00 WIB.
Informasi yang dihimpun, setelah lakukan penganiayaan terhadap istrinya.
Ranto Efendi Manik melarikan diri ke Parapat, Kabupaten Simalungun dan beristirahat di sana.
Baca juga: Rumah Dijual dan Tanah Murah di Semarang Jumat 26 November 2021
Baca juga: Info Loker Lowongan Kerja Karir Terbaru di Semarang Jumat 26 November 2021
Baca juga: Jelang AC Milan vs Sassuolo di Liga Italia, Dua Pemain Sembuh, Gantian Giroud Cedera
Baru setelahnya bertolak ke Labuhanbatu dan ditangkap pihak Kepolisian.
"Sebelum diamankan di Labuhanbatu, Ranto terlacak keberadaannya di Parapat. Setelah dicek tidak ada. Baru dilakukan pengecekan, berada di Labuhan Batu. Lalu dilakukan pengejaran dan berhasil diamankan," ujar AKP Banuara.
"Untuk pelaku yang melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga utau penganiayaan, dipersangkakan Pasal 44 UU RI No.23 Tahun 2004 Dan atau Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkas Kasat Reskrim. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Suami di Siantar Aniaya Istri, Berawal Pelaku Buntuti Korban saat Bersama Selingkuhannya,