Berita Viral
3 Kejanggalan Kasus Pembunuhan di Subang, Pelaku Diduga Orang Dekat Berdasarkan Fakta Ini
Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu ditemukan tak bernyawa karena menjadi korban pembunuhan
TRIBUNJATENG.COM, SUBANG - Banyak kejanggalan dalam kasus pembunuhan di Subang.
Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu ditemukan tak bernyawa karena menjadi korban pembunuhan.
Memasuki hari ke-103, petugas kepolisian masih berusaha menyingkap sosok pelaku.
Puluhan saksi sudah dimintai keterangan guna menemukan petunjuk mengenai sosok epPERKEMBANelaku maupuun yang terjadi pada malam berdarah kasus Subang.
Baca juga: Jadwal Siaran Langsung BWF World Tour Finals 2021, Saatnya Indonesia Kembali Naik Podium
Baca juga: Kejadian di Meja Makan di Malam Pembunuhan di Subang, Nasi Goreng TerakkhirTuti dan Amalia?
Beberapa saksi kunci pun sudah bolak-balik dipanggil untuk memberikan keterangan.
Baca juga: TEKA-teki 103 Hari Kasus Subang, Misteri Nasi Goreng dan 5 Orang di Rumah Korban yang Dilihat Saksi
Ada sejumlah fakta terbaru terkait keterangan saksi kunci kasus Subang.
Pelaku diduga orang dekat
Merujuk pada temuan di TKP kasus Subang di awal penemuan mayat Amalia dan Tuti di bagasi Toyota Alphard, polisi meyakini pelaku perampasan nyawa Amalia dan Tuti orang dekat.
"Pintu rumah tidak dirusak, artinya orang itu kan bisa masuk dengan gampang, artinya kan (pelaku) diduga sudah saling mengenal," kata AKBP Sumarni, Kapolres Subang saat diwawancarai beberapa hari setelah penemuan mayat anak dan ibu tersebut.
Banyak puntung rokok di TKP
Sementara, soal rokok ini jadi perhatian ahli forensik Kombes Sumy Hastry Purwanti saat berbincang dengan Denny Darko membahas soal itu di Youtube-nya yang diunggah Selasa (23/11/2021).
Dalam perbincangan itu, Kombes Sumy Hastri Purwanti mengulas soal polisi mencari petunjuk untuk mengungkap kasus yang sudah berlalu 3 bulan tersebut.
Rokok disebut dokter Hastry jadi salah satu jalan pembuka polisi mengurai kasus Subang.
Puntung rokok memang banyak ditemui di TKP kasus Subang di Dusun Ciseuti.