Berita Jepara
Bertepatan HUT Korpri ke-50, Bupati Jepara Dian Kristiandi Pimpin Pemusnahan Ribuan Botol Miras
Bupati Jepara Dian Kristiandi memimpin pemusnahan ribuan botol miras di hal sekda.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Setelah melaksanakan upacara memperingati HUT Korpri ke-50, Bupati Jepara Dian Kristiandi memimpin pemusnahan ribuan botol miras.
Ribuan botol itu digilas mesin berat di Halaman Sekretarian Daerah Jepara, Senin (29/11/2021).
Orang nomor satu di Kota Ukir itu menyampaikan ribuan botol minuman kerss itu didapatkan hasil dari penyakit masyarakat.
Menurutnya, pemusnahan ini sebagai bukti keseriusan penegak hukum di Jepara untuk memberantas penyakit masyarakat yang sudah berlangsung selama 11 bulan ini.
“Ini berkat kerjsama semua pihak, jajaran satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan hingga Pengadilan yang telah bersama-sama melakukan upaya sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” kata Andi, sapaan Bupati Jepara Dian Kristiandi.
Dia berharap setelah dilakukan penegakan hukum, peredaran minuman keras di Kabupaten Jepara berkurang. Selain itu juga, penyakit masyarakat bisa tertangani.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara Abdul Syukur menerangkan, ada sebanyak 1.334 botol yang berhasil disitas dari operasi pemberantasan penyakit masyarakat.
Ribuan botol miras itu, kata dia, didapatkan dari tujuh orang yang berperan mengedarkan minuman beralkohol tersebut.
"Mudah-mudahan penindakan yang kami lakukan memberikan efek jera kepada penjual maupun pembeli," tuturnya.
Selain itu, dia juga menyampaika tujuh yang kedapatan mengedarkan minuman beralkohol ininsudah menjalani hukuman sesuai dengan tindak pidana ringan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bupati-jepara-saksikan-pemusnahan-miras1.jpg)