6 Orang Batal Jadi Miliarder Gegara Polda Jateng Bongkar Drama Gendam Dokter China Gendam
Polda Jateng membongkar aksi gendam berkedok dokter china atau tabib yang mampu memperdayai korban miliaran rupiah.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Daniel Ari Purnomo
"Setelah diyakinkan berkali-kali dan akhirnya percaya kemudian ditunjukkan seorang tabib yakni Nana Suryana. Begitu ditunjukan seorang tabib korban diminta untuk menyimpan emas dan akhirnya diberikan tersangka," paparnya.
Kombes Djuhandani mengatakan pelaku melakukan aksinya di 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di 4 Provinsi Jateng, Jatim, Jabar dan Sumatera Utara.
Total kerugian yang dihimpun ditaksi Rp 3 miliar.
"Pasal yang dikenakan pelaku 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun penjara," jelasnya.
Ia menuturkan barang bukti yang diamankan sebesar uang Rp 110 juta, uang mata uang asing , 11 emas batangan, 8 unit ponsel, baju dikenakan tersangka, 2 buku tabungan, 7 kartu ATM.
"Total kerugian untuk TKP di Semarang mencapai Rp 500 juta," tandasnya.