Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Ini Ciri-Ciri Investasi Bodong, Jangan sampai Terjebak!

Ketua Satgas Waspada Investigasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing menjelaskan ciri-ciri investasi bodong.

Kompas.com/Thinkstockphotos.com
Ilustrasi Investasi 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kasus investasi bodong marak terjadi.

Banyak orang telah menjadi korban.

Kita banyak mendengar atau menyaksikan lewat pemberitaan media massa, atau mungkin mengenal orang yang terjerat.

Baca juga: Investasi Bodong Beezy Terbongkar: Korban 900 Orang dengan Kerugian Rp 63 Miliar

Atau mungkin kita sendiri memiliki pengalaman berinteraksi langsung dengan investasi bodong.

Ketua Satgas Waspada Investigasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing menjelaskan ciri-ciri investasi bodong.

Investasi bodong bisa dideteksi apabila kita menemukan ciri-ciri seperti, imbal hasil investasi yang diberikan atau dijanjikan berada di luar batas kewajaran dan biasanya diberikan dalam waktu singkat.

“Investasi bodong juga bisa dikenali dari ciri-ciri lainnya seperti, adanya keharusan bagi investor untuk merekrut anggota yang lain, tidak dijelaskan di mana perusahaan berada, cara mengelola investasi, dan siapa pengurusnya,” jelas Tongam melalui siaran pers, Rabu (2/11/2021).

Tongam juga menjelaskan, investasi yang menyerupai skema ponzi atau money game juga memiliki kemungkinan tidak berlisensi, dan apabila berbentuk barang, barangnya berkualitas rendah.

Ciri investasi bodong juga umumnya menjanjikan bonus atau imbal hasil investasi melalui perekrutan atau mengajak anggota baru.

Menurut data OJK pula, praktik investasi bodong telah merugikan masyarakat Indonesia hingga Rp 117,4 triliun dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

Angka ini lebih besar dari APBD DKI Jakarta pada 2021 (Rp 84,19 triliun) dan hampir 12 kali lipat dari anggaran penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 (Rp 10,43 triliun).

“Tentu angka yang fantastis ini sudah selayaknya menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan di dalam ekosistem jasa keuangan.

Perlu adanya langkah-langkah nyata agar tidak ada lagi masyarakat, termasuk kita, yang menjadi korban berikutnya,” ujar Tongam.

CEO platform investasi Bibit.id, Sigit Kouwagam mengungkapkan, untuk mengurangi potensi masyarakat yang terjebak investasi bodong, Bibit secara aktif dan berkelanjutan melakukan koordinasi dengan Satgas Waspada Investasi OJK.

Kordinasi tersebut, mencakup pelaporan dan tindak lanjut atas pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan atau mencatut nama Bibit untuk mengelabui masyarakat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved