Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Munarman Setelah 7 Bulan di Tahanan: Agak Kurus

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, membeberkan kondisi terkini kliennya di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Istimewa
Munarman 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, membeberkan kondisi terkini kliennya di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, Munarman yang merupakan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) menjadi terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Menurut Aziz, saat ini kondisi dari  itu dalam keadaan sehat.

Baca juga: Densus 88 Sebut Penangkapan Terduga Terorisme Berikutnya Akan Gegerkan Publik

Namun, kata dia, Munarman tampak lebih kurus dari biasanya.

"Alhamdulilah sehat, tapi agak kurus saja," kata Aziz saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021).

Munarman resmi ditahan sejak 7 Mei 2021 setelah ditangkap oleh Satuan Tugas Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di Pamulang, Tangerang Selatan pada 27 April 2021.

Munarman ditangkap Densus 88 Selasa 27 April 2021.
Munarman ditangkap Densus 88 Selasa 27 April 2021. (Istimewa)

Dengan demikian Munarman kini kurang lebih 7 bulan di tahanan.

Aziz juga memastikan, sejauh ini pihaknya dapat menjalani komunikasi secara baik dengan Munarman sebagaimana yang diatur sesuai perundang-undangan.

"Komunikasi terjalin, alhamdulillah dari pihak kepolisian sesuai aturan perundang-undangan, kita berhak melakulan pembelaan di jalur pengadilan," ucapnya.

Terkait dengan persidangan Aziz mengatakan pihaknya merasa keberatan dengan tidak hadirnya Munarman di ruang sidang.

 
Diketahui, sidang digelar kemarin secara online, hanya dihadirkan perangkat persidangan baik itu Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum serta Kuasa Hukum Terdakwa, sedangkan Munarman menjalani persidangan melalui sambungan virtual.

Atas hal itu, dalam persidangan Aziz menyampaikan keberatannya kepada majelis hakim untuk dapat menghadirkan Munarman di sidang pekan depan.

"Alhamdulillah tadi kan kami mengemukakan keberatan kami, dan sudah di akomodir.

Jadi kami menunggu Rabu depan dengan kehadiran Pak Munarman," ujarnya.

Sidang Ditunda

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved