Berita Nasional
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Munarman Setelah 7 Bulan di Tahanan: Agak Kurus
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, membeberkan kondisi terkini kliennya di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
"Mengenai persidangan hari ini, di dalam penetapan saya baca ini penetapannya penetapan offline, sidang normal artinya," kata Munarman dalam persidangan.
Atas hal itu kata dia, jika persidangan dilakukan secara daring maka perlu ada pernyataan secara eksplisit.
Dia lantas menyinggung terkait dengan, penetapan Majelis Hakim PN Jakarta Timur terkait sidang pentolan FPI Rizieq Shihab pada kasus pelanggaran protokol kesehatan beberapa bulan lalu.
"Ini sebagai salah satu contoh dalam penetapan sama PN Jakarta Timur nomor 221, yaitu menetapkan persidangan atas nama M Rizieq Shihab yg dilaksanakan di PN Jakarta Timur dilakukan secara elektronik, ditegaskan disini," kata dia.
Tak cukup di situ, Munarman juga menyinggung terkait haknya sebagai terdakwa yang di mana semestinya harus dihadirkan secara langsung dalam persidangan ini.
"Karena saya sudah berkali kali hak saya dipenuhi. Maka saya mohon dengan sangat kepada majelis hakim untuk persidangan dilakukan secara offline atau secara langsung," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 7 Bulan di Tahanan, Munarman Kini Terlihat Lebih Kurus
Baca juga: Penangkapan Anggota MUI oleh Densus 88 Dianggap Berlebihan, Mahfud MD: Lama Dibuntuti Pelan-Pelan