Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba Hari Ini

Hari ini, Kamis (2/12/2021), Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, akan menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Instagram/ Ardi Bakrie
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie 

TRIBUNJATENG.COM - Hari ini, Kamis (2/12/2021), Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, akan menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Informasi itu disampaikan Kepala Kejari Jakarta Pusat, Bima Suprayoga.

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, memberikan tanggapan.

Baca juga: Resmi Ditahan, Jerinx SID: Semuanya Akan Saya Hadapi dengan Gentleman

“Kalau dari Jaksa berarti benar. Kalau dari kami sih kan semua panggilan itu dari Jaksa kan. Jadi kalau kalian sudah menanyakan ke Jaksa dan menyatakan itu, berarti benar besok sidang,” kata Wa Ode dihubungi Kompas.com via telepon, Rabu (1/12/2021).

Selebihnya Wa Ode enggan berkomentar banyak terkait sidang tersebut.

Disinggung apakah sidang tersebut bakal digelar secara offline atau virtual, Wa Ode juga belum dapat menjawabnya.

“Setahu saya selama ini masih online, tapi entah ya, kami belum tahu nih teknisnya seperti apa. Itu kan kewenangan ada sama hakim kalau sidang,” ucap Wa Ode.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidang dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB hari ini.

Dalam sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kabarnya Nia dan Ardi akan dihadirkan.

 
Wa Ode mendapat keterangan rilis dari jaksa bahwa dua kliennya itu akan dihadirkan dalam sidang perdana.

Persiapan mental

Wa Ode Zaenab sebagai kuasa hukum dari Nia dan Ardi menyebutkan dua kliennya sedang mempersiapkan mental mereka.

"Lebih lega ya, menurut saya saya tidak kan sampai ke sana ya," ucap Wa Ode seperti dikutip Tribunnews.com, Rabu (1/12/2021).

"Tetapi persiapan mental jelas kita juga ya kan ini perkara yang sebetulnya perkara penggunaan narkotika untuk diri sendiri itu sebetulnya yang perlu dibuktikan apa?"

"Ya kan mereka sudah mengakui sudah menggunakan dan menggunakannya untuk diri sendiri dan sudah menjalani rehabilitasi jadi maksudnya secara undang-undang sudah selesai ya," jelasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved