Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pembunuh Ibu Mertua Bupati Lamongan Ditemukan Tewas di Lapas

Rabu (1/12/2021), pelaku pembunuhan ibu mertua Bupati Lamongan ditemukan tewas di Lapas Malang.

Thinkstock
ILUSTRASI 

TRIBUNJATENG.COM - Rabu (1/12/2021), Imam Winarto (38) ditemukan tewas tergantung di Lapas Malang.

Warga Desa Tanjung Mekar, Kecamatan Kalitengah, Lamongan, Jawa Timur, itu mengakhiri hidupnya sendiri.

Imam adalah eksekutor atau pelaku pembunuhan ibu mertua dari Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, yakni Rowaini (68).

Baca juga: Awal Terbongkarnya Perselingkuhan Oknum Polisi Pati, Bermula dari Utang Berlanjut ke Video Syur

Saat kejadian tahun 2020, Yuhronur masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Lamongan.

Rowaini ditemukan tak bernyawa di musala rumahnya di Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneg, Lamongan, Jawa Timur pada Jumat (3/1/2020) malam.

Imam sendiri divonis hukuman pidana seumur hidup berdasarkan putusan pada tanggal 16 Maret 2021.

Diotaki anak mantan suami

Rowaini ditemukan tewas pertama kali oleh Salekan, sang penjaga rumah. Saat itu ada beberapa luka di leher dan tangan Rowaini. 

Selain itu kalung dan anting yang sehari-hari dikenakan Rowaini juga hilang. Hanya gelang yang ada di tangannya.

Dari hasil penyelidikan polisi, otak pembunuhan Rowaini adalah Sunarto (44), warga Desa Karanggeneng, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan.

Sunarto adalah anak mantan suami Rowaini.

Ia mengaku dendam secara pribadi pada Rowaini dan khawatir rumah tangga orangtuanya terganggu dengan kedatangan Rowaini.

 
Menurut Sunarto, kekhawatiran itu muncul saat tahun 2019, korban kerap bertandang ke tokoh milik ayah Sunarto untuk membeli material karena sedang membangun kamar mandi di rumahnya.

Sunarto pun meminta Imam untuk membunuh Rowaini.

Sunarto menganggap Imam mengetahui kegiatan sehari-hari Rowaini karena ia pernah kos di dekat rumah korban.

Selain itu Imam juga sempat menjadi tenaga kuli saat Rowaini membangun kamar mandi di rumahnya tahun 2019 lalu. 

Rencana pembunuhan dilakukan sejak November 2019 lalu dengan cara diracun. Namun pembunuhan tersebut gagal dilaksanakan.

Pada Sabtu (28/12/2019), Sunarto mendatangi warung yang ditempati Imam dan menyerahkan uang tunai Rp 200.000 sebagai uang muka.

Imam melancarkan aksinya sekitar pukul 14.45 WIB, Jumat (3/1/2020).

Imam mendatangi kediaman saat Rowaini baru selesai menunaikan shalat. Rowaini yang masih mengenakan mukenah pun kaget dan menanyakan maksud kedatangan Imam.

Imam langsung menusuk leher Rowaini. Imam tak langsung meninggalkan lokasi, ia mengambil telepon genggam korban dan menjualnya kepada Purnomo seharga Rp 200.000.

Hingg akhirnya korban kemudian ditemukan penjaga rumah, Salekan, yang sehari-hari membantu menyalakan lampu dan mengunci pintu rumah korban, pada malam hari.

 
Setelah melakukan pembunuhan, uang Rp 200 juta yang dijanjikan Sunarto tak kunjung diberikan.

Imam bercerita ia nekat melakukan perintah Sunarto karena memiliki utang Rp 90 juta ke rentenir.

Uang Rp 200 juta yang dijanjikan Sunarto, rencananya akan digunakan untuk melunasi utang.

"Karena hutang kepada rentenir Pak. Kalau dihitung totalnya sekitar Rp 90 juta. Saya ingin bayar itu Pak," ujar Imam, ketika ditanya Kapolres Lamongan AKBP Harun, mengenai alasan membunuh korban, saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Selasa (11/2/2020).

Sebelum menangkap Imam, polisi lebih dulu menangkap Purnomo, penadah ponsel milik korban pada 7 Januari 2020. Dari keterangan Purnomo, polisi kemudian berhasil menangkap Imam dan mengungkap otak pembunuhan mertua sang bupati. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Bunuh Diri di Lapas, Ini Perjalanan Kasus Pembunuhan Ibu Mertua Bupati Lamongan"

Baca juga: Pembunuhan Wanita Muda di Jalan Kaliurang: Pelakunya Pelajar, Korban Melawan saat Hendak Dirudapaksa

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved