Berita Tekno
Facebook Protect Meluncur di Indonesia, Akun Diblokir setelah 15 Hari Jika Pengguna Tak Mengaktifkan
Notifikasi tersebut juga memberikan informasi terkait alasan pemilik akun harus mengaktifkan fitur Facebook Protect ini
Notifikasi tersebut juga memberikan informasi terkait alasan pemilik akun harus mengaktifkan fitur Facebook Protect ini dan konsekuensi bila tidak mengaktifkannya sesuai deadline.
"Aktifkan Facebook Protect sebelum 18 Desember 2021. Bila tidak, setelah tanggal itu Anda akan terkunci dari akun Facebook Anda, sampai Anda mengaktifkannya," tulis Facebook di notifikasi Facebook Protect.
Jadi boleh dibilang, Facebook Protect ini adalah fitur keamanan tambahan wajib yang mesti diaktifkan oleh akun-akun seperti penggiat hak asasi manusia, jurnalis, dan pejabat pemerintah.
Untuk mengaktifkannya, pemilik akun hanya perlu mengeklik opsi "Turn on now" yang ada di bagian bawah prompt Facebook Protect.
Atau menurut laman Help Facebook, pemilik akun yang wajib mengaktifkan Facebook Protect juga bisa mengaktifkan fitur keamanan ini melalui pengaturan akun.
Berikut panduannya:
- Klik "Account" atau ikon segitiga terbalik di kanan atas Facebook
- Klik "Settings & Privacy", lalu klik "Settings"
- Klik Security and Login Di bawah opsi "Facebook Protect", klik "Get strated"
- Di layar selamat datang, klik "next"
- Pada layar benefit dari fitur Facebook Protect, klik "next"
- Lalu, Facebook akan memindai akun Anda untuk mengetahui potensi kerentanan dan memberikan saran tentang apa yang harus diperbaiki saat Anda mengaktifkan Facebook Protect. Saran umum tentang apa yang harus diperbaiki seperti memilih kata sandi yang lebih kuat atau mengaktifkan otentikasi dua faktor Klik
- "Fix now" dan ikuti petunjuk di layar untuk menyelesaikan pengaktifan Facebook Protect
Jutaan akun aktifkan Facebook Protect
Gleicher mengatakan, fitur Facebook Protect ini pertama kali diuji coba pada 2018 lalu.
Baru dua tahun kemudian, Facebook resmi meluncurkan fitur ini, tepatnya menjelang pemilu Amerika Serikat di tahun 2020.
Selanjutnya, Facebook mulai memperluas peluncuran Facebook Protect secara global mulai September 2021.
"Sejak itu, lebih dari 1,5 juta akun telah mengaktifkan Facebook Protect, dan di antaranya, hampir 950.000 akun baru terdaftar dalam otentikasi dua faktor."
Pada akhir 2021, Facebook terus memperluas peluncuran Facebook Protect hingga ke lebih dari 50 negara pada akhir tahun 2021, termasuk Amerika Serikat, India, Portugal, dan Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Facebook Protect Tiba di Indonesia, Wajib Dipakai atau Akun Diblokir setelah 15 Hari