Korupsi CSR Tegal

Wali Kota Tegal Dedy Yon Minta Diperiksa Kasus Korupsi Dana CSR PDAM: Biar Jelas!

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono minta dirinya diperiksa kasus dugaan korupsi CSR PDAM.

Tribun Jateng/ Fajar Bahruddin
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono. 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Sudah 11 bulan, kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana CSR bantuan Covid-19 dari PDAM Kota Tegal, belum ada titik terang.

Kasus tersebut sendiri naik ke ranah penyidikan sejak Februari 2021. 

Meski begitu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal mengaku masih melakukan proses pemeriksaan. 

Beberapa saksi sudah diperiksa, termasuk saksi ahli dan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono

Kasi Pidana Khusus Kejari Kota Tegal, Wahyu Heri Purnomo mengatakan, kasus dugaan korupsi dana CSR PDAM tersebut masih terus berjalan. 

Saat ini sedang dalam pendalaman. 

Ia mengatakan, beberapa saksi baru sudah dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangan. 

"Selain wali kota, ahli pidana juga sudah kami mintai keterangan. Semua tahapan kami terbuka. Makanya, pada saatnya nanti kami pun akan menjelaskan ke publik," katanya, Kamis (2/12/2021).

Wahyu mengatakan, pemeriksaan untuk meminta keterangan terhadap wali kota berlangsung di akhir Oktober 2021. 

Pemeriksaan berlangsung di ruang penyidik. 

Pemeriksaan terhadap wali kota bertujuan untuk menggali dan mencari kepastian hukum. 

"Pemeriksaan di ruang penyidik. Bukan di tempat lain. Kami juga ada dokumentasinya," ujarnya. 

Terpisah, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, membenarkan bahwa ia telah dimintai keterangan oleh kejaksaan. 

Dedy Yon mengatakan, bahkan ia yang meminta sendiri pemeriksaan tersebut. 

Hal itu ia lakukan agar perkara tersebut cepat jelas dan ada kepastian hukum. 

Sehingga perkara tersebut tidak menggantung.

Ia sendiri dimintai keterangan oleh penyidik selama 2 jam. 

"Jadi saya yang meminta. Ini saya lakukan agar perkaranya bisa jelas atau ada kepastian hukum dan agar tidak menggantung," katanya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved