Berita Viral
Jemaah Indonesia Wajib Tahu, Ini Syarat Terbaru Umrah dari Pemerintah Arab, Termasuk Aturan Vaksin
Adanya kebijakan itu disambut baik utamanya berkenaan dengan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah asal Indonesia
Setelah melaksanakan karantina, para jemaah itu tetap mengikuti proses selanjutnya sebelum diperbolehkan melangsungkan ibadah umrah.
Proses selanjutnya yang harus ditempuh jemaah umrah adalah melakukan test polymerase chain reaction (PCR) di hotel tempat karantina.
"Setelah dinyatakan negatif, langsung diperbolehkan melaksanakan umrah," terang Yaqut.
Pengecualian untuk booster vaksin Kendati demikian, Yaqut menyinggung masih ada kemungkinan bahwa jemaah bisa saja tidak karantina meski menggunakan vaksin yang tidak diakui oleh Arab Saudi.
Kemungkinan itu bisa terjadi jika pemerintah resmi menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 booster atau tambahan.
Menurut Yaqut, jemaah asal Indonesia bisa saja tanpa karantina apabila dilakukan penyuntikan tambahan dosis dengan jenis vaksin yang diakui oleh Arab Saudi.
"Kecuali di-booster dengan satu di antara 4 vaksin yang diakui. Dan itu, 14 hari efikasinya, jadi 14 hari sebelum berangkat harus sudah divaksin dengan booster yang satu di antara empat vaksin itu," imbuh dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Syarat Terbaru Umrah untuk Jemaah Asal RI: Penerima Vaksin Sinovac dan Sinopharm Wajib Karantina 3 Hari