Berita Jakarta

China Klaim Wilayah Perairan Indonesia di Natuna Utara, Kami Tak akan Hentikan Pengeboran Minyak

Pemerintah China menuntut Indonesia untuk menghentikan kegiatan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah perairan Kepulauan Natuna.

tribunjateng/maps
LAUT CHINA SELATAN 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Pemerintah China menuntut Indonesia untuk menghentikan kegiatan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah perairan Kepulauan Natuna.

Wilayah maritim tersebut memang diklaim kedua negara.

Dilansir dari Kontan, Kamis (2/11), permintaan yang belum pernah terjadi dan belum pernah dilaporkan sebelumnya itu meningkatkan ketegangan antara China dan Indonesia di wilayah strategis tatkala ekonomi global juga sedang bergejolak.

Sebuah surat dari Diplomat China kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia dengan jelas mengatakan kepada Indonesia untuk menghentikan pengeboran di rig lepas pantai sementara, karena lokasinya berada di wilayah China.

Indonesia mengatakan ujung selatan Laut Cina Selatan adalah zona ekonomi eksklusifnya di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut.

Indonesia menamai wilayah tersebut dengan Laut Natuna Utara pada 2017.

China keberatan dengan perubahan nama, dan bersikeras bahwa jalur air itu berada dalam klaim teritorialnya yang luas di Laut China Selatan, yang ditandai dengan sembilan garis putus-putus berbentuk U, alias dash nine line.

Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (Unclos), Indonesia memiliki hak berdaulat untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam di ZEE dan landas kontinennya.

Unclos Pasal 73 juga memberikan kewenangan kepada Indonesia untuk menegakkan hukum dan peraturan nasionalnya terhadap kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal di ZEE Indonesia tanpa persetujuan Indonesia.

Pemerintah Indonesia telah mencoba terus meningkatkan keberadaan kapal nelayan penangkap ikan lokal di Natuna Utara.

Namun, sebagian besar nelayan lokal di Natuna adalah operator skala kecil, sehingga berlayar hingga 200 mil laut di zona ekonomi eksklusif tetap menjadi tantangan.

Pemerintah juga punya rencana untuk mengirim kapal penangkap ikan yang lebih besar dari Jawa untuk menangkap ikan di Laut Natuna Utara. Namun, tampaknya rencana itu menimbulkan gesekan dengan nelayan lokal di Natuna.

Sementara itu, dilansir dari media terkemuka Malaysia, The Star, China menuntut Indonesia menghentikan kegiatan pengeboran minyak dalam nota diplomatik dengan alasan bahwa itu terjadi di wilayah yang diklaim Beijing sebagai bagian dari perairan tradisional milik mereka.

Nota protes China dikirim beberapa bulan lalu saat kapal penelitiannya melintasi bagian Laut China Selatan yang menurut Indonesia adalah bagian dari zona ekonomi eksklusifnya di lepas pantai Kepulauan Natuna.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved