Berita Semarang
Eks Ketua DPC Blora Setiyadji Setyawidjaja Dilaporkan di Polda Jateng Terkait Pelanggaran Prokes
Gugatan terhadap Ketum Gerindra Prabowo Subianto oleh Setiyadji berbuntut laporan.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gugatan terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang dilakukan Eks Ketua DPC Blora, Setiyadji Setyawidjaja berbuntut laporan di Polda Jateng.
Setiyadi dilaporkan oleh DPD Partai Gerindra Jateng melalui Sekertaris DPD Sriyanto Saputro atas dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan covid 19 terkait UU Kekarantinaan Kesehatan Nomor 6 tahun 2018.
Sriyanto menceritakan kronologi pada tanggal 25 Juni 2021 terlapor yang merupakan anggota DPRD Blora harus menghadiri undangan Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) di DPP terkait tindakan indisipliner, dan AD/ART Partai.
"Namun yang bersangkutan tidak datang dan mengirim informasi via whatsapp bahwa dia (Setiyadi) terpapar covid 19, dan menjalankan Isoman per 18 Juni 2021," ujarnya, Senin (6/12/2021).
Namun faktanya, kata dia, dari informasi yang diterima dari tanggal 14 sampai 16 Juni 2021 selaku anggota dewan, terlapor melakukan kunjungan ke Kediri. Kemudian tanggal 18 hingga 21 Juni 2021 melakukan kunjungan kerja ke Nganjuk.
"Logikanya bukti PCR karena memeriksan diri di rumah sakit Surabaya pada 18 Juni 2021 hasilnya dia dinyatakan positif," tuturnya.
Sriyanto mengatakan dalam posisi positif, Setiyadi sebagai tokoh masyarakat, dan pejabat publik tidak memberikan contoh, bahkan membahayakan nyawa orang lain. Oleh sebab itu Setiyadi dilaporkan oleh DPD Gerindra ke Polda Jateng.
"Kenapa baru sekarang melaporkan, karena menunggu keputusan partai. Karena melanggar indisipliner dan AD/ART partai maka diberhentikan per tanggal 13 September 2021," ujarnya.
Menurutnya, laporan tersebut merupakan bentuk dukungan Partai Gerindra dengan pemerintah dalam menegakkan prokes.
Meski yang bersangkutan sudah dipecat Partai Gerindra tetap menunjukkan disiplin di partai.
"Jadi siapapun yang melanggar akan kami tindak," tuturnya.
Hingga pelaporan tersebut, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti dari hasil PCR dan keterangan dari Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Blora bahwa di hari itu Setiyadi melakukan kunjungan kerja.
Partai Gerindra juga telah mengumpulkan bukti foto kegiatan di Nganjuk.
"Kami juga akan mengumpulkan bukti-bukti lain, termasuk mendatangkan ketua DPC Partai Gerindra Blora Jayadi untuk memberikan keterangan di Polda Jateng," tandasnya. (*)
Menkes dan Walikota Semarang Lepas Ribuan Telur Nyamuk Wolbachia di Tembalang |
![]() |
---|
Semarang Jadi Pilot Project Pertama Metode Wolbachia untuk Tekan Kasus DBD |
![]() |
---|
Piutang PBB Kota Semarang Rp 676 Miliar, Wajib Pajak Menunggak Dipanggil untuk Klarifikasi |
![]() |
---|
Aston Inn Pandanaran Semarang Hadirkan Ragam Paket Pernikahan |
![]() |
---|
Mantan Kapolsek Tugu Semarang Jadi Kasubid Penmas Polda Jateng |
![]() |
---|