Berita Viral
PPKM Level 3 saat Nataru Batal Diterapkan, Ini Daftar Aturan Baru yang akan Diberlakukan Pemerintah
Kebijakan tersebut akhirnya batal dilakukan karena penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan signifikan
TRIBUNJATENG.COM - Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 batal diterapkan, tetap ada aturan terkait perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru)
Pemerintah baru saja mengumumkan pembatalan PPKM Level 3 jelang Nataru.
Padahal sebelumnya pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Kebijakan tersebut akhirnya batal dilakukan karena penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan signifikan.
"Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (6/12/2021), dalam keterangannya yang dikutip Kompas.com.
Selain berbagai alasan di atas, keputusan pembatalan PPKM Level 3 juga didasarkan pada capaian vaksinasi dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen.

Sedangkan, vaksinasi dosis kedua sudah di angka 56 persen.
Sementara itu, vaksinasi lansia terus digenjot hingga kini mencapai 64 dan 42 persen, masing-masing dosis pertama dan kedua di Jawa Bali.
"Sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Nataru tahun lalu."
"Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi," terangnya.
Kendati PPKM Level 3 dibatalkan, Luhut mengungkapkan penerapan PPKM berlevel selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi saat ini.
"Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," ungkap Luhut, dikutip dari Tribunnews.com dalam artikel PPKM Level 3 Nataru Batal, Berikut Aturan yang akan Diterapkan selama Periode Natal dan Tahun Baru.
Ia juga menyinggung aturan yang akan diterapkan selama periode Nataru mendatang.
Luhut mengatakan syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang luar negeri.
“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri."