Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Aplikasi Penghasil Uang

Daftar Aplikasi Penghasil Uang yang Ternyata Berbahaya, Jangan Diakses

Aplikasi penghasil uang terus bermunculan seiring tingginya minat pengguna smartphone dalam mengunduh aplikasi ini.

Penulis: Adelia Sari | Editor: abduh imanulhaq
ISTIMEWA
ilustrasi Rupiah dari aplikasi penghasil uang. 

TRIBUNJATENG.COM - Berikut daftar aplikasi penghasil uang yang ternyata berbahaya dan berujung penipuan.

Aplikasi penghasil uang terus bermunculan seiring tingginya minat pengguna smartphone dalam mengunduh aplikasi ini.

Cukup bermodal handphone dan juga kuota pengguna bisa mendapat uang tambahan dengan mudah.

Hal inilah yang membuat masyarakat ingin memakai aplikasi ini.

Baca juga: 11 Aplikasi Penghasil Uang Kerja Online Isi Survei dan Klik Iklan Dapat Duit

Baca juga: Aplikasi Penghasil Uang Milieu Surveys, Isi Survei Dapat Duit

Baca juga: Aplikasi Penghasil Uang Octopus, Daur Ulang Sampah Jadi Duit

Baca juga: Aplikasi Penghasil Uang Cash Scratch Tidak Perlu Deposit Terbukti Membayar ke PayPal/Payeer

Namun perlu dihati-hati karena sejumlah aplikasi penghasil uang ternyata berbahaya hingga berujung penipuan.

Banyaknya aplikasi ini mengajak penggunanya untuk berinvestasi menggunakan mata uang kripto.

Berikut daftar aplikasi penghasil uang yang ternyata tidak aman.

1. Bitcoin Miner - Cloud Mining

2. Bitcoin 2021

3. BitFunds - Crypto Cloud Mining

4. Bitcoin (BTC) - Pool Mining Cloud Wallet

5. Ethereum (ETH) - Pool Mining Cloud

6. MineBit Pro - Crypto Cloud Mining & btc miner

7. Daily Bitcoin Rewards - Cloud Based Mining System

8. Crypto Holic - Bitcoin Cloud Mining

8 Aplikasi tersebut masuk dalam kategori berbahaya karena menjebak penggunanya untuk melakukan invetasi.

Aplikasi-aplikasi itu menggunakan sekama cepat kaya sehingga membuat masyarakat terperdaya.

Para pengguna harus membayar atau melakukan deposit untuk bisa mendapatkan banyak keuntungan.

Setelah itu pengguna diminta membeli mesik kripto favorit di Cloud supaya bisa meningkatkan keuntungan.

Kemudian pengguna dipaksa untuk menonton iklan.

Bahkan sejumlah aplikasi memaksa penggunanya unyuk membayar per bulan sebesar Rp 1,6 juta.

Tak hanya ada 8 aplikasi, total ada sekitar 120 aplikasi penambang kripto yang ternyata berbahaya.

Sebanyak 4 ribu pengguna bahkan sudah terifeksi virus yang dibawa aplikasi tersebut.

Jika Anda sudah terlanjur mengintal aplikasi ini, Anda harus segera menghapusnya.

Caranya dengan masuk ke dalam menu Setting di handphone Anda.

Kemudian klik Apps, klik nama aplikasi lalu Uninstal. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved