Minggu, 3 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Terapkan Sistem BLUD, Puskesmas di Pati Jalankan Praktik Bisnis Sehat

29 perwakilan dari Puskesmas se-Kabupaten Pati ikuti rapat sosialisasi Perbup BLUD.

Tayang:
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: sujarwo
Prokompim Setda Kabupaten Pati
Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Kabupaten Pati, Selasa (7/12/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Sebanyak 29 perwakilan dari Puskesmas se-Kabupaten Pati mengikuti rapat sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Kabupaten Pati, Selasa (7/12/2021).

Rapat sosialisasi yang bertempa

Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Kabupaten Pati, Selasa (7/12/2021).
Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Kabupaten Pati, Selasa (7/12/2021). (Prokompim Setda Kabupaten Pati)

t di ruang Penjawi Sekretariat Daerah Kabupaten Pati tersebut dibuka langsung oleh Sekda Pati Jumani. 

Hadir dalam sosialisasi tersebut, seluruh Kepala dan Kasubbag Tata Usaha UPT Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Pati. 

Kemudian, sosialisasi perbup BLUD UPT Puskesmas dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Aviani Tritanti Venusia

"Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD ini, merupakan sebuah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas atau badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah yang berlaku umum," ujar Jumani sesuai rilis.

Saat ini, lanjutnya, banyak Puskesmas dan rumah sakit yang telah menerapkan sistem BLUD karena pola pengelolaan keuangannya yang fleksibel. 

Fleksibel yang dimaksud adalah keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan (PPK) dengan menerapkan praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa memprioritaskan keuntungan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Praktik bisnis yang sehat artinya seluruh keuntungan dimanfaatkan sepenuhnya untuk meningkatkan pelayanan," terangnya. 

Sekretaris Daerah juga menyebut, sosialisasi Perbup BLUD ini menjadi sangat penting karena menjadi sebuah landasan dan sekaligus regulasi dalam menjalankan tugas. 

Jika semuanya paham aturan yang akan dijalankan, maka sebuah pekerjaan yang dijalankan tidak ada yang sulit.

"Jadi, birokrasi itu sebenarnya mudah. Karena kita bekerja itu dengan landasan regulasi dan berdasarkan aturan. Sehingga kalau kita paham aturan mainnya, maka tidak ada pekerjaan yang sulit," tegasnya.

Jumani menambahkan, terkadang munculnya masalah-masalah yang ada merupakan seni dalam bekerja, karena pelayan publik selalu bersentuhan dengan masyarakat yang harus selalu berjalan dengan dinamis. 

Sehingga ini harus diselesaikan dengan baik sesuai kemampuan yang dimiliki.

"Panjenengan ini memiliki tugas berat, tapi sangat mulia. Jadi ada sebuah dalil, barang siapa yang meringankan hamba-Nya, manusia di muka bumi ini, maka yang di langit juga akan meringankan kita, dan dalil itu harus kita yakini karena sesuatu yang benar," ucapnya.

Untuk itu Jumani mengajak semua agar terus bekerja menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. 

Dengan demikian, imbuhnya, jika menjalankan dengan ikhlas maka nantinya akan mendatangkan kebaikan untuk semua.

"Jadi berusaha membahagiakan orang itu nantinya yang memudahkan kita dalam bekerja. Jadi tidak ada beban kita, karena nanti kita juga dapat sesuatu yang lebih," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved