Berita Regional
Darwin Sitepu Dibakar Hidup-Hidup gara-gara Konflik Tanah, Pelakunya 8 Pria Bersaudara
Delapan tersangka yang melakukan pembakaran terhadap korban ternyata merupakan satu keluarga.
Editor:
M Syofri Kurniawan
"Pasal yang disangkakan pasal 340 subsider pasal 338 atau pasal 187 ketiga huruf e KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup seumur hidup atau penjara minimal penjara 20 tahun," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aksi Keji 8 Bersaudara di Binjai Sumut: Bakar Darwin Karena Konflik Tanah
Baca juga: 8 Pemain dan 5 Staff Tottenham Hotspur Terpapar Covid-19, Conte: Ada Penularan Masif