Berita Regional
Satpam BUMN di Makassar Ditikam hingga Tewas, 2 Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi
RU dan MAS menyerahkan diri setelah diburu Unit Reskrim Polsek Makassar yang dipimpin Iptu Iqbal Usman dan Tim Jatanras.
TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Dua pria di Kota Makassar menyerahkan diri ke polisi.
Mereka adalah RU alias Uttang (31) warga Jl Karuwisi dan MAS alias Bogel (31) warga Jl Kandea.
Keduanya pelaku penikaman di tempat hiburan malam Cafe Noyu, Jl Syarif Al Qadri, Kota Makassar yang menewaskan Anzar Bakri (30) warga Kabupaten Gowa, satpam di sebuah BUMN.
Baca juga: Jaksa Sebut Munarman Berbaiat kepada Pemimpin ISIS pada 2014
RU dan MAS menyerahkan diri setelah diburu Unit Reskrim Polsek Makassar yang dipimpin Iptu Iqbal Usman dan Tim Jatanras.
Kapolsek Makassar Kompol Yusrizal mengatakan, peristiwa penikaman terjadi Minggu dini hari saat ketiganya diduga dalam kondisi mabuk usai berpesta minuman keras.
Saat mabuk, ketiganya berpapasan di pelataran parkiran kafe.
Uttang dan korban Anzar terlibat cekcok atau adu mulut.
Adu mulut itu membuat Uttang geram dan mengambil sebilah badik.
"Pelaku R tidak terima lalu kembali mengambil badik dan langsung menikam korban (Anzar) dan diikuti oleh pelaku MAS," kata Kompol Yusrizal ditemui di Mapolsek Makassar, Jl Kerung-Kerung, Rabu (8/12/2021) malam.
Anzar mengalami luka tikaman di bagian bawah perutnya pun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Namun nyawanya tidak terselamatkan lagi.
"Awalnya dibawah ke rumah sakit Dadi, namun karena lukanya serius dirujuk ke RS Pelamonia," ujar Yusrizal.
"Sekitar pukul 07.00 Wita, korban (Anzar) dinyatakan meninggal dunia oleh pihak dokter," sambungnya.
Akibat perbuatannya, Uttang dan Bogel dijerat pasal 338, Jo 170 ayat 2 ke 3, Jo 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Pelaku Penikaman yang Menewaskan Satpam di Makassar Menyerahkan Diri ke Polisi
Baca juga: Kata KPK soal Jokowi Terima 1 Truk Jeruk dari Warga Karo Sumatera Utara