Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Bikin Emosi, Guru Pesantren Bandung Ini Menggagahi Belasan Santri Putri hingga Hamil dan Punya Bayi

Terbongkarnya kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Herry Wirawan terhadap belasan santrinya memicu emosi siapa pun.

Editor: moh anhar
DOKUMENTASI TRIBUN JABAR
Herry Wirawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil. 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Terbongkarnya kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Herry Wirawan terhadap belasan santrinya memicu emosi siapa pun.

Betapa tidak, Herry Wirawan yang merupakan guru ngaji pondok pesantren terbukti menggagahi belasan santri, dalam rentang waktu 2016 hingga 2021. 

Ada 12 santri putri yang diperdayai, dan 8 diantaranya hamil dan kini sudah melahirkan bayi.

Sangat memprihatinkan, korban santri putri ini masih berusia 13-16 tahun/  

Berikut ini rangkuman fakta-fakat kasus rudakpaksa yang dilancarkan guru ngaji pesantren ini:

Baca juga: Turut Berduka, Wali Kota Bandung Oded M Danial Meninggal saat Akan Jadi Khatib Salat Jumat 

Baca juga: Dedi Mulyadi Sedih sekaligus Takjub Dengar Wali Kota Bandung Meninggal: Cara Pulang Yang Sempurna

Baca juga: Pengakuan MAYH, Guru SD yang Cabuli 15 Siswi saat Jam Istirahat, Kasusnya Gegerkan Cilacap

1. Pertama kali terungkap

Perilaku bejat Herry Wirawan, guru mengaji yang merudapaksa belasan santriwati, kali pertama diketahui oleh keluarga korban yang mengetahui anaknya tengah mengandung.

Keluarga korban itu kemudian melaporkan hal tersebut kepada kepala desa, lalu ke Polda Jabar.

"Ini tebongkarnya oleh seorang ibu yang anaknya (belajar) di sana, yang melihat ada perubahan dalam tubuh anaknya, lalu melaporkan ke kepala desa," ungkap Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari.

AN (34), salah satu keluarga korban yang berasal dari Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, mengungkapkan modus bejat pelaku.

Ia menuturkan, pihak keluarga tidak pernah mengetahui korban tengah dalam masalah, lantaran setiap kali korban pulang ke rumah tidak pernah berkomunikasi karena korban tertutup.

Pelaku pun kerap memaksa korban untuk segera kembali ke pondok pesantren jika sedang pulang ke rumah.

"Anak gak pernah lama ada di rumah, lebih dari tiga atau lima hari si pelaku Herry ini langsung nelpon, dia nyuruh anak kembali ke pondok," ujar Diah saat diwawancarai Tribunjabar.id (Tribun Netwrok), Kamis (9/12/2021).

Pelaku diketahui, Herry tinggal seorang diri di dalam pesantren tersebut, sementara pengajar lainnya tinggal di rumah masing-masing.

AN menjelaskan, pihak keluarga pun pernah bertanya-tanya dengan aturan ketat yang diberlakukan pesantren milik pelaku.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved