Libur Nataru
Bambang Mintosih : Aturan Baru Disambut Baik Pengusaha Hotel, Optimis Okupansi Naik 90 Persen
Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah, Bambang Mintosih menyambut baik aturan terbaru pemerintah
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah, Bambang Mintosih menyambut baik aturan terbaru pemerintah yang tak memberlakukan PPKM Level 3 melalui terbitnya Inmendagri 66 tahun 2021.
Pihak pengusaha hotel mengaku, optimis akan ada peningkatan jumlah okupansi hotel.
"Kami 1.000 persen menyambut baik kebijakan tersebut," ujarnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Sabtu (11/12/2021).
Pihak hotel kini masih menyiapkan kamar dan sejumlah peralatan yang selama ini tersimpan akibat lesunya hotel di masa PPKM beberapa waktu lalu.
Sejumlah karyawan yang dirumahkan juga kembali dipekerjakan. Bahkan, semisal ada lonjakan pesanan hotel, pengusaha siap menyewa karyawan part time.
Sebelumnya, para pengusaha hotel memilih ambil sikap wait and see, namun selepas aturan tersebut terbit para pengusaha hotel mulai berbenah.
"Hotel besar bikin promo, hotel kecil ya bikin tematik Nataru saja," terangnya.
Menurut Benk, sapaannya, masa ini adalah waktu yang tepat bagi pengusaha hotel untuk recovery.
"Kami tak hanya nonton saja tapi ada geliat usaha meski tak sebesar sebelum pandemi," katanya.
Kenaikan okupansi hotel juga sudah mulai tampak. Kenaikan pemesan kamar hotel mulai merangkak naik.
Ia menyebut, pekan kemarin ada kenaikan okupansi capai 25 persen. Angka tersebut terus merangkak naik, ditargetkan kenaikan sampai 90 persen.
"Kami optimis ada kenaikan sampai 90 persen atau seperti kondisi normal sebelum pandemi," paparnya.
Untuk mengejar target itu, Ia mengatakan, pihak hotel masih menyusun promo-promo khusus.
"Nanti minggu depan sudah ramai promo," ujarnya.
Ia berharap, kebijakan Pemerintah tetap memihak terhadap para pengusaha hotel lantaran banyak orang yang menggantungkan hidup dari bidang ini.