Berita Pemalang
Video Bapak di Pemalang Cabuli Anak Tiri 5 Kali Kabur ke Luar Kota
JB (45) seorang ayah di Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 12 tahun di rumahnya.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Berikut video bapak di Pemalang cabuli anak tiri 5 kali kabur ke luar kota.
JB (45) seorang ayah di Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 12 tahun di rumahnya.
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, tersangka melakukan perbuatannya tersebut sebanyak 5 kali, hingga akhirnya diketahui oleh istrinya SM (44).
"Perbuatannya diketahui istrinya yang baru pulang.
Istrinya kaget karena melihat suaminya lari ke kamar mandi tanpa pakaian," kata Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo saat menggelar press release di aula Mapolres setempat, Jum'at (10/12/2021).
Pihaknya mengungkapkan, perbuatan bejat tersangka dilakukan sejak bulan November 2020.
"Setelah terbongkar, tersangka sempat melarikan diri ke luar wilayah Kabupaten Pemalang," ungkapnya.
Saat melakukan upaya pengejaran terhadap tersangka, anggota Satreskrim Polres Pemalang menerima informasi bahwa tersangka telah kembali ke kota Pemalang.
"Alhamdulillah, tim Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengamankan tersangka saat berada di kontrakannya," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni celana dalam wanita, bantal, sprei, dan celana kolor.
"Tersangka JB dijerat dengan pasal 81 dan atau 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," tambahnya. (Dro)