Berita Internasional
Amerika Serikat Jatuhkan Sanksi Baru Ke China, Myanmar & Korea Utara
Sanksi Amerika Serikat dijatuhkan terhadap China, Myanmar, Korea Utara. Washington memberlakukan sanksi ekstensif dan larangan visa terhadap lusinan
TRIBUNJATENG.COM, WASHINGTON DC - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah negara bersamaan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia, pada Jumat (10/12/2021).
Sanksi Amerika Serikat dijatuhkan terhadap China, Myanmar, Korea Utara.
Washington memberlakukan sanksi ekstensif dan larangan visa terhadap lusinan orang dan entitas yang terkait dengan China, Myanmar, Korea Utara, dan Bangladesh.
Lima negara lain, termasuk Rusia, juga menjadi sasaran tindakan hukuman tersebut.
Sementara Kanada dan Inggris bergabung dengan AS dalam menjatuhkan sanksi terkait pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar.
"Tindakan kami hari ini, terutama yang bermitra dengan Inggris dan Kanada, mengirimkan pesan bahwa demokrasi di seluruh dunia akan bertindak melawan mereka yang menyalahgunakan kekuasaan negara, untuk menimbulkan penderitaan dan penindasan," kata Wakil Menteri Keuangan Wally Adeyemo dalam sebuah pernyataan melansir DW.
Kedutaan Besar China di Washington mengecam langkah itu.
Beijing menilai sanksi AS itu menunjukkan "campur tangan serius dalam urusan dalam negeri China" dan "pelanggaran berat terhadap norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional."
Sanksi AS ini bertepatan dengan KTT virtual dua hari Presiden AS Joe Biden untuk Demokrasi.
Di mana dalam pada pertemuan puncak itu, Biden mengatakan komitmen lebih dari 100 pemimpin dunia akan membantu melawan meningkatnya otokrasi.
"Ini akan membantu benih dalam lahan subur bagi demokrasi untuk berkembang di seluruh dunia," kata Biden dalam pidatonya di KTT.
AS menambahkan grup SenseTime, perusahaan teknologi kecerdasan buatan (AI) dari China, ke dalam daftar hitam investasi "perusahaan kompleks industri militer China."
Departemen Keuangan AS menuduh perusahaan tersebut mengembangkan program pengenalan wajah, yang dapat menentukan etnis target.
Teknologi itu diklaim khususnya dibuat untuk mengidentifikasi Uighur, kelompok etnis mayoritas Muslim.
SenseTime hampir menjual 1,5 miliar saham (senilai 767 miliar dollar AS, Rp 10,9 kuadriliun) dalam penawaran umum perdana.