Berita Karawang

Polisi Akhirnya Berhasil Tangkap 3 Pria yang Cabuli Siswi SMK secara Bergilir, Satu Masih Buron

Polisi menangkap tiga dari empat pelaku yang mencabuli seorang siswi SMK di Karawang.

Editor: sujarwo
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi korban pemerkosaan. 

TRIBUNJATENG.COM - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap tiga dari empat pelaku yang mencabuli seorang siswi SMK di Karawang, Jawa Barat, secara bergilir.

Seperti diberitakan Kompas.com, sebelum dicabuli, korban sempat dicekoki minuman keras oleh para pelaku. Ketiga pelaku yang ditangkap polisi yakni berinisial, HR (18), EP (20), HS (28).

"Kita masih memburu 1 pelaku lainnya berinisial B," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana, saat dihubungi, Senin (13/12/2021).

Diceritakan Oliestha, kejadian yang dialami korban berawal saat siswi SMK tersebut ke rumah pelaku EP.

Kemudian, oleh pelaku korban dicekoki miras, setelah itu dicabuli secara bergilir.

"Melancarkan aksinya para pelaku melakukan modusnya, memaksa korban meminum minuman keras (miras)," ungkapnya.

Kata Oliestha, terungkapnya kasus ini berawal saat korban tak kunjung pulang ke rumah, padahal sudah larut malam. Setelah mendapat informasi keberadaan korban, keluarga kemudian menjemput.

"Saat ditanya oleh keluarganya, awalnya korban hanya diam. Namun setelah didesak oleh ibunya akhirnya korban mengakui telah dicabuli oleh HS dan kawan-kawannya, setelah sebelumnya dicekoki minuman keras," ujarnya.

Keluarga korban yang tak terima dengan kejadian kemudian melapor ke polisi hingga 3 dari 4 pelaku berhasil ditangkap.

Atas perbuatannya, saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Karawang. Para pelaku dijerat Pasal 81 atau 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, dengan ancaman maksimal 20 tahun hukuman penjara. (*)

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved