Polisi
Video Bripka IS Bercinta dengan Istri Napi Diperlihatkan Kombes Supriadi: semula bersihkan kuku
Sebuah video rekaman Bripka IS tiduri istri napi narkoba menjadi barang bukti kasus di Polda Sumatera Selatan.
TRIBUNJATENG.COM - Sebuah video rekaman Bripka IS tiduri istri napi narkoba menjadi barang bukti kasus di Polda Sumatera Selatan.
Video itu diperlihatkan Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi.
Bripka IS dilaporkan FP (59).
FP adalah tahanan kasus narkoba di LP Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.
Bripka IS disebut-sebut telah merudpaksa IN (20) hingga hamil.
Menurut pengakuan IN pada FP, dirinya diancam Bripka IS untuk berhubungan intim.
"Sekarang usia kandungnya memasuki sekitar dua bulan," kata kuasa hukum FP, Feodor Novikov Denny SH, saat mendatangi Polda Sumsel, Jumat (10/12/2021), dikutip dari TribunSumsel.
Buntut dari laporan FP, Bripka IS menjalani sidang disiplin di Propam Polda Sumsel, Senin (13/12/2021).
Hubungan Asmara
Disisi lain, Kombes Supriadi membeberkan bukti rekaman video terkait hubungan Bripka IS dan IN.
Menurutnya, apa yang terjadi antara Bripka IS dan IN bukanlah perselingkuhan.
Keduanya ternyata menjalin hubungan asmara.
Polda Sumsel, kata Supriadi, membantah tudingan yang mengatakan Bripka IS memaksa IN melakukan hubungan suami istri.
Bukti jalinan asmara antara mereka terlihat dari rekaman video saat keduanya tidur di sebuah hotel di Palembang.
Dalam video itu, terlihat IN membersihkan kuku Bripka IS yang berada di tempat tidur.
"Dari rekaman ini terlihat bahwa keduanya ada hubungan spesial," kata Supriadi kepada wartawan usai sidang disiplin terhadap Bripka IS, Senin, mengutip Kompas.com.
Selain video, Supriadi mengungkapkan polisi juga menemukan bukti berupa rekaman suara WhatsApp IN dan FP.
Lewat pesan suara WhatsApp, FP menalak cerai sang istri pada September 2021 lalu.
Supriadi menilai, hal itu kemudian membuat IN diduga kalut dan memilih menjalin hubungan dengan Bripka IS.
"IN ditalak cerai suaminya September 2021 lewat pesan suara. Pesan itu sudah disimpan sebagai bukti," ungkapnya.
"Sehingga Bripka IS mau berpacaran dengan IN yang merupakan istri siri FP."
"Rasanya, kurang tepat jika FP melaporkan istrinya berzina, karena wanita ini sudah bercerai," tambahnya.
Bripka IS Dijatuhi Sanksi
Buntut tudingan yang dilayangkan pada Bripka IS soal dugaan perzinahan itu, ia resmi dijatuhi sanksi lewat sidang disiplin karena dinilai telah mencoreng nama baik institusi Polri.
Lantaran, Bripka IS yang sudah berkeluarga menjalin hubungan terlarang dengan IN, istri napi narkoba, hingga hamil dua bulan.
Akibat perbuatannya, Bripka IS dijatuhi hukuman penjara selama 21 hari, juga penundaan mengikuti pendidikan selama satu periode.
"Dia punya istri, tapi ada wanita lain. Maka Bripka IS dijatuhi sanksi berupa penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari, serta penundaan mengikuti pendidikan selama satu periode dengan masa pengawasan terhitung mulai 13 Desember 2021 sampai 13 Juni 2022."
"Sanksi itu berlaku mulai hari ini sejak putusan sidang dijatuhkan," tutur Kombes Supriadi, Senin, dilansir Kompas.com.
Berdasarkan fakta persidangan, majelis sidang etik tidak menemukan adanya unsur rudapaksa atau ancaman yang dialami IN.
Kabar beredar yang menyebut Bripka IS mengancam IN, dinilai Supriadi kurang tepat.
Karena itu, ia pun mempersilakan Bripka IS membuat laporan jika pihaknya merasa dirugikan atas tuduhan rudapaksa.
"Jadi terkait kabar beredar yang menyebutkan telah terjadi tindak pemerkosaan atau di bawah paksaan, rasanya itu tidak tepat."
"Soalnya, antara Bripka IS dan IN memang punya hubungan spesial," kata Supriadi.
"Itu hak dia (Bripka IS) untuk membuat laporan, karena seperti yang kita tahu IN banyak mengungkap kata yang tidak sebenarnya," imbuhnya.
Kronologi Bripka IS Dituding Rudapaksa IN
Kuasa hukum suami IN, Feodor Novikov Denny, membeberkan pengakuan IN atas sikap Bripka IS.
Menurut IN, ia melakukan hubungan terlarang dengan Bripka IS dibawah tekanan.
IN mengklaim Bripka IS mengancam akan memindahkan tempat penahanan FP ke Nusa Kambangan.
Tak hanya itu, urusan FP di tahanan juga akan dipersulit.
"Selain itu, urusan klien kami selama berada di tahanan juga akan dipersulit. Itu dari pengakuan IN," ujarnya, Jumat, dikutip dari TribunSumsel.
Lebih lanjut, Feodor mengungkapkan awal perkenalan IN dan Bripka IS.
Keduanya berkenalan saat istri Bripka IS menggadaikan surat tanah kepada IN.
Lalu, komunikasi antara Bripka IS dan IN terjalin hingga sang polisi itu mengajak IN jalan-jalan ke Palembang.
"Jadi mereka ini pergi berlima. Termasuk IN dan Bripka IS."
"Mereka pergi jalan-jalan, terus makan di Jakabaring (Palembang)."
"Setelah makan, alasannya karena kemalaman jadi mereka diajak booking kamar hotel di Jakabaring."
"Antara mereka memang pesan kamar berbeda. Tapi, di sanalah terjadi tindakan tidak pantas itu," beber Feodor.
FP mengetahui kejadian tersebut lewat seseorang yang melapor padanya.
IN kemudian mengakui hal itu lalu memblokir seluruh kontak dengan Bripka IS.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/video-bripka-is-tiduri-istri-napi.jpg)