Berita Cilacap
Atasi Over Kapasitas, Kemenkumham Bangun Tiga Lapas Maksimum Sekuriti di Nusakambangan
Daya tampung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah maupun di Indonesia telah melebihi batas atau over kapasitas
Penulis: m zaenal arifin | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Daya tampung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah maupun di Indonesia telah melebihi batas atau over kapasitas.
Karenanya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membangun tiga Lapas Maksimum Security di Nusakambangan, Cilacap.
Pembangunan Lapas baru di Nusakambangan yaitu Lapas Maksimum Sekuriti Ngaseman, Lapas Maksimum Sekuriti Glandakan, dan Lapas Minimum Sekuriti Nirbaya.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, melakukan tinjauan pembangunan tiga Lapas dengan keamanan maksimum tersebut di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Selasa (14/12/2021) malam.
Dalam keterangannya, Yasonna mengatakan, pembangunan Lapas baru tersebut antara lain untuk mengatasi permasalahan over kapasitas yang kerap dialami oleh Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia.
"Salah satu upaya kita antara lain karena over kapasitas yaitu kita harus membangun. Tapi kita lihat mahal sekali. Karena mayoritas 50% lebih kasus narkoba, maka penyelesaian tentang narapidana narkoba ini harus kita pikirkan," kata Yasonna, dalam rilisnya, Rabu (15/12/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan, permasalahan over kapasitas tidak hanya dengan membangun lapas baru namun juga diperlukan upaya antara lain melalu revisi Undang-Undang narkotika.
"Di samping pembangunan Lapas tentunya kita juga membuat rencana-rencana retribusi, pembinaan kemandirian dan juga akar masalahnya kami akan merevisi Undang-Undang narkotika," paparnya.
"Revisi Undang-Undang narkotika menjadi salah satu yang kita selesaikan untuk menyelesaikan masalah di hulu tentang narkotika. Tujuan kita adalah para pemakai itu ketimbang dibawa ke dalam (lapas) lebih bagus kita rehabilitasi. Kita harapkan, mudah-mudahan tahun depan masuk dalam Prolegnas," tambahnya.
Terkait besaran anggaran pembangunan Lapas baru, Menkumham mengatakan jika pembangunan lapas membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
"Makanya saya mengatakan kalau kita berkejar-kejaran membangun Lapas dengan jumlah kejahatan yang ada, keuangan negara tidak akan mampu.
Anggaran Rp 131 miliar, belum untuk peralatan-peralatan seperti kasur, pembinaan dan lain-lain. Jadi memang mahal sekali. Karena narkoba, ini maksimum sekuriti, ada narkoba dan bandar.
Mudah-mudahan kalau ada anggaran nanti dan uang kita cukup akan kita bangun lagi. Karena tanah kita di Nusakambangan ini 21.000 hektar," jelasnya.
Menurutnya, akar masalah yang harus diselesaikan terkait pemidanaan adalah melalui pendekatan restorative justice.
Serahkan SK Pengangkatan 161 PPPK dan 2 CPNS, Pj Bupati Cilacap: Jaga Integritas |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Dump Truk Vs Sepeda Motor di Kesugihan Cilacap, Mahasiswa Asal Gumilir Tewas di TKP |
![]() |
---|
Pemkab Cilacap Wajibkan 269 Desa di Kabupaten Cilacap Jadi Desa Anti-Korupsi |
![]() |
---|
Liburan Hemat, Berikut Rekomendasi 3 Pantai Gratis di Cilacap yang Patut Dikunjungi |
![]() |
---|
Kampoeng Kopi Sugara, Spot Ngopi Homey di Cilacap |
![]() |
---|