Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Kaleidoskop KPop 2021: 11 Artis Korea yang Berangkat Wamil 2021 Chanyeol EXO hingga Jang Ki Yong

Berikut ini 11 artis Korea yang berangkat wamil 2021: 1. Baekhyun EXO - 6 Mei 2021 2. Chanyeol EXO - 29 Maret 2021 3. Hui Pentagon - 18 Febru

Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
KOLASE TRIBUN JATENG
11 artis korea berangkat wamil 2021 

Kaleidoskop KPop 2021: 11 Artis Korea yang Berangkat Wamil 2021 Chanyeol EXO hingga Jang Ki Yong

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini 11 artis Korea yang berangkat wamil sepanjang tahun 2021.

Momen ini menjadi hal yang paling tidak disukai oleh penggemar aktor dan idol KPop.

Sebab, fans harus merelakan idola mereka melaksanakan tugas wajib dan menunggu hingga mereka kembali.

Wajib Militer Korea atau Wamil telah ada sejak tahun 1957.

Kewajiban ini diperuntukkan bagi warga negara laki-laki berusia 18-28 tahun.

Umumnya, pria Korea menyelesaikan wajib militer mereka diawal usia 20-an.

Biasanya mereka akan lulus SMA dan menyelesaikan satu atau dua tahun perkuliahan dan kemudian mendaftar Wamil.

Namun bagi idol dan aktor Korea terkenal biasanya menunggu sedikit lebih lama sebelum wajib militer karena dapat mempengaruhi karir mereka.

Durasi Wajib Militer di Korea Selatan bervariasi berdasarkan Cabang Militer.

Prajurit aktif bertugas 1 tahun 6 bulan di Angkatan Darat atau Korps Marinir.

Angkatan Laut sekitar 1 tahun 8 bulan dan Angkatan Udara 1 tahun 9 bulan.

Setelah menyelesaikan dinas militer mereka, secara otomatis mereka akan ditempatkan pada daftar cadangan dan diwajibkan untuk menghadiri 3 hari pelatihan militer tahunan selama 6 tahun (5 tahun dari 2021).

Untuk personil tugas non-aktif atau personel pelayanan tambahan melanyani untuk berbagai jangka waktu.

1 tahun 9 bulan untuk personel pekerja sosial lebih dikenal sebagai pekerja publik, personel ini biasanya diperintahkan untuk melakukan pekerjaan layanan publik di tempat-tempat yang membutuhkan pekerja tambahan seperti Komunitas lokal pusat seperti Balai Kota, Instansi Pemerintah dan Fasilitas Umum seperti Stasiun Kereta Bawah Tanah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved