Kamis, 7 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KKP Optimistis Target Produksi Perikanan Tangkap Lebih dari 8 Juta Ton

3 bulan terakhir ini, yakni Oktober, November, dan Desember adalah puncak dari musim penangkapan.

Tayang:
Editor: Vito
dok tribun jateng
ilustrasi - Nelayan Pantura Tegal Senang Hasil Tangkapan Ikan Melimpah 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan produksi perikanan tangkap bisa mencapai 8,08 juta ton hingga akhir Desember 2021.

Direktur Pengolahan Sumber Daya Ikan, Plt Sekretaris Dirjen Perikanan Tangkap, Trian Yunanda mengatakan, realisasi produksi dari perikanan tangkap baru mencapai 72 persen di kuartal III/2021.

"Target produksi 2021 sebesar 8,08 juta ton, dan realisasi capaian dari perikanan tangkap di kuartal III/2021 telah mencapai angka 72 persen," ujarnya, saat pemaparan Catatan Akhir Tahun 2021 & Proyeksi 2022 Kinerja DJPT, Rabu (15/12).

Ia optimistis dengan sisa 3 bulan terakhir, target tersebut bisa tercapai, lantaran selama 3 bulan terakhir ini, yakni Oktober, November, dan Desember adalah puncak dari musim penangkapan.

"Masih ada 28 persen lagi mencapai target. InsyaAllah kami optimistis sekali Desember 2021 ini bisa mencapai lebih dari 8 juta ton," ucapnya.

DJPT juga sukses mencatat rekor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam perikanan tangkap.

Trian menuturkan, diperkirakan per Rabu (15/12), PNBP yang diterima mencapai Rp 700 miliar. Angka itu melampaui capaian total PNBP pada 2020 sebesar Rp 643,6 miliar.

Menurut dia, peningkatan itu terjadi seiring dengan banyaknya permohonan izin perikanan tangkap yang masuk melalui sistem informasi izin layanan cepat (Silat).

Jumlah dokumen perizinan yang diterbitkan sebanyak 2.248 surat izin usaha perikanan (SIUP), 4.908 surat izin penangkapan ikan (SIPI), dan 573 surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI).

Trian menyatakan, usaha perikanan tangkap terus bergeliat meski dalam situasi pandemi. Adanya perubahan regulasi dan kenaikan pungutan hasil perikanan juga tidak membuat pelaku usaha perikanan tangkap lesu. (Kompas.com/Elsa Catriana/Tribunnews/Bambang Ismoyo)

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved