Berita Regional

Densus 88 Tangkap Para Denis Terduga Teroris di Lampung

Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) bernama Para Deni di Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Editor: m nur huda
KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI
ILUSTRASI - Petugas Densus 88 tengah berjaga di sekitar rumah terduga teroris di Jalan Gempol Kunciran, Pinang, Tangerang, Banten, Rabu (16/05/2018). Sejumlah barang bukti dan tiga orang terduga teroris telah diamankan tim Densus 88 Antiteror Polri. 

TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) bernama Para Denis di Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Para Denis ditangkap pada Senin (13/12/2021), di Jalan Yos Sudarso, Garuntang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung sekitar pukul 15.50 WIB.

“Para Denis (ditangkap) bersama Ahmad Febrianda alias Burhan mengantar (menyembunyikan) DPO Ahmad Supriadi (Lampung)” kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, dilansir dari Kompas.com, Rabu (15/12/2021).

Para Denis ditangkap bersamaan dengan sejumlah barang bukti, antara lain, satu unit sepeda motor, sejumlah kartu identitas, serta alat komunikasi.

Aswin mengungkap, Para Denis diketahui ikut berperan dalam membahas peleburan struktur darurat JI dalam kegiatan Turbah di sebuah SDIT di Palembang.

Para Denis, lanjut dia, masih satu kelompok dengan 4 tersangka teroris yang sebelumnya sudah lebih dulu ditangkap di Sumatera Selatan (Sumsel).

Sebelumnya, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror menangkap empat terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di lokasi terpisah di provinsi tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, mengatakan keempat teroris yang ditangkap itu masing-masing berinisial AI, AR, FAS, dan EA.

"Mereka ditangkap secara terpisah pada Senin (13/12/2021) di Kota Palembang dan Kabupaten Lubuk Linggau," kata Kombes Supriadi melalui keterangannya di Palembang, Sumsel, Selasa (14/12/2021).(*)

Sumber: KompasTV

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved