Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Muktamar ke 34 NU

Jadwal Muktamar ke 34 NU di Lampung Berubah Lagi, Jadi Dimajukan Tanggal 22-23 Desember 2021

Panitia Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) mengumumkan jadwal Muktamar di Lampung dipercepat.

Editor: moh anhar
Dokumentasi NU Online
Logo Muktamar ke 34 NU di Bandar Lampung 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Pelaksana Muktamar Ke-34 NU KH M Imam Aziz menginformasikan kepastian pelaksanaan muktamar tersebut.

Terbaru, informasinya kegiatan ini akan dimajukan waktu pelaksanaann

Semula diketahui perhelatan musyawarah tertinggi NU tersebut di gelar pada 23-25 Desember 2021, diubah menjadi tanggal 22-23 Desember 2021.

KH M Imam Aziz menerangkan hal tersebut menyesuaikan keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) atas surat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Mabes Polri, dan dari Menteri Koordinator Perekonomian dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto.

Baca juga: Guru Peraih Juara II Tingkat Nasional, Dewi Nur Halimah Akhirnya Dapat Bonus dari Pemkab Blora

Baca juga: 25 Orang Terduga Teroris Dikabarkan Ditangkap Densus 88 di Medan Hingga Langkat: Dia Sebatang Kara

“Jadi, sudah menyesuaikan diri dengan keputusan PBNU dan siap melaksanakan keputusan terakhir dari PBNU dengan menyelengarakan Muktamar mulai 22 Desember untuk pembukaan, dan penutupannya 24 pagi secara sederhana,” ujarnya, Kamis (16/12/2021).

Setelah itu, lanjut Imam, peserta akan kembali ke daerah masing-masing setelah melakukan tes usap antigen atau PCR.

“Agar tidak beririsan dengan masa PPKM yang dimulai pada tanggal 24 (Desember),” ujarnya.

Namun, pihaknya juga sudah meminta izin untuk menyelenggarakan penutupan secara sederhana di tanggal tersebut.

“Syukur sudah bisa dilaksanakan malam harinya,” ujarnya.

Dalam suratnya, BNPB merekomendasikan agar pelaksanaan Muktamar dapat dimajukan pelaksanaannya menjadi tanggal 22-23 Desember 2021, dengan mempertimbangkan bahwa Pemerintah akan menerapkan PPKM Nataru pada tanggal 24 Desember 2021 dan bersamaan dengan perayaan Natal pada tanggal 25 Desember 2021.

Hal lain yang direkomendasikan adalah muktamar dilaksanakan di beberapa venue untuk menghindari terjadinya kerumunan dan potensi peningkatan risiko penyebaran Covid-19 pada saat pelaksanaan kegiatan.

Selain itu, BNPB juga merekomendasikan agar membentuk Satgas Penanganan COVID-19 untuk berkoordinasi dengan BNPB, BPBD, dan instansi terkait dalam melaksanakan simulasi kesiapan penanganan COVID-19, serta pemantauan penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan Muktamar.

Baca juga: Sopir Truk Resah Sering Dipalak Preman Barutikung Semarang, Pelaku Langsung Dilibas Tim Elang

Baca juga: Senyum Bidadari Pertemukan Anjasmara dan Dian Nitami, Berakhir di Pelaminan

“Untuk mengoptimalkan prosedur kesehatan di Muktamar, Panitia telah membentuk Satgas Covid-19 khusus Muktamar yang diketuai oleh dr Makky Zamzami,” katanya.

Adapun keputusan PBNU tersebut tertuang dalam surat tertulis dengan nomor 4288/A.I.01/12/2021 yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmadd Helmy Faishal Zaini pada Rabu (15/12/2021).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal Muktamar ke-34 NU Dipercepat Jadi 22 Desember 2021

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved